Wujud Kepedulian Terhadap Warga Babinsa Tanjung Tengah Sosialisasi PTSL

TH.Indonesia. Penajam - Babinsa Koramil 0913- 01 Penajam Kodim 0913/PPU Serda Herry ikuti kegiatan sosialisasi dan penyuluhan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) TA. Anggaran 2020 oleh Tim Badan Pertanahan Negara (BPN) kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kamis tgl (20/02/20).


Program PTSL bermaksud mengurangi dan mencegah sengketa konflik pertanahan dengan tujuan untuk mempercepat pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat serta untuk kemakmuran masyarakat.

Masyarakat Kelurahan Tanjung Tengah sangat antusias menyambut program pemerintah tentang PTSL ini dengan harapan bisa memberikan kepastian hukum tentang hak atas tanah miliknya serta berguna bagi kesejahteraan.

Adhi Winarto selaku Ketua tim dari BPN mengatakan,” Tanah merupakan salah satu aset yang sangat berharga yang seringkali menimbulkan masalah baik sekarang maupun yang akan datang bagi pemiliknya".

"Agar tidak terjadi masalah seharusnya dapat dikelola secara aman tanpa adanya persengketaan yang mungkin saja terjadi dan ini sangat penting sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah yang berkekuatan hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan,” melalui penyuluhan ini diharapkan adanya peningkatan pemahaman masyarakat dalam proses pengurusan pendaftaran tanah, sehingga masyarakat dapat melaksanakan pendaftaran tanah untuk memperoleh perlindungan dan kepastian hukum atas hak-haknya," tegas Adhi.

“Program ini juga bisa berdampak positif bagi kehidupan sosial di masyarakat, karena tidak sedikit berita yang beredar tentang konflik sosial yang berawal dari sengketa masalah tanah", jelasnya Babinsa.
"Semoga dengan program PTSL ini, permasalahan yang sering dipicu dari sengketa lahan/tanah tidak akan terjadi lagi,” pintanya Serda Heri. (Asmuni)