Cegah Tindak Kriminalitas, Babinsa Bersama Perangkat Desa Pasang Lampu Jalan

TH.Indonesia. Madiun - Lampu jalan atau dikenal juga sebagai Penerangan Jalan Umum (PJU) adalah lampu yang digunakan untuk penerangan jalan dimalam hari guna mempermudah pengguna jalan yang akan melalui pada malam hari, sehingga dapat meningkatkan keselamatan lalu lintas dan keamanan para pengguna jalan dari aksi kriminal.


Demikian yang dilakukan Sertu Sutrisno salah satu Babinsa Koramil 0803/10 Pilangkenceng, Kodim 0803 Madiun bersama Babinkamtibmas dan perangkat Desa berinisiatif melakukan pemasangan lampu penerangan jalan di desa Pilangkenceng, kecamatan Pilangkenceng, kabupaten Madiun, Kamis tgl (27/02/20).

“Dengan pemasangan lampu penerangan jalan, selain terciptanya keamanan bagi pengguna jalan, lampu penerangan juga dapat mencegah tindak kriminalitas pencurian khususnya di wilayah Desa Pilangkenceng ini," ujar Babinsa Sertu Sutrisno.

Selesai membantu pemasangan lampu jalan, Babinsa Pilangkenceng menyampaikan, bahwa dia sudah memikirkan tentang perlunya pemasangan lampu-lampu penerangan disepanjang jalan yang sering dilalui warga tersebut.

“Kami bersama perangkat desa khususnya warga disini, berupaya bagaimana caranya supaya desa ini aman dan nyaman sepanjang hari baik siang maupun malam hari, maka kami lakukan pemasangan lampu penerangan jalan ini," tandas Sertu Sutrisno. ($.darto)