Kades Shofwan Holi Sangat Apresiasi Dengan Adanya Program PTSL

TH.Indonesia. Rembang - Program PTSL menjadi sangat fenomenal di kalangan masyarakat, karena dengan adanya PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) masyarakat sangat di untungkan, karena program tersebut sangat membantu masyarakat luas, apalagi dalam pengurusanya ke BPN sangat mudah dengan biaya yang terjangkau bandingkan jika masyarakat mengurus sendiri ke notaris atau PPATK dan masyarakat tidak perlu merogoh kocek hingga 3 sampai 4 jt bahkan bisa lebih.

Kades Shofwan Holi saat ditemui oleh awak media THI, sangat apresiasi adanya PTSL.

Desa Woro kecamatan Kragan kabupaten Rembang juga mendapatkan program PTSL yang tentunya akan sangat membantu warganya, rabu tgl (11/12/19).

Shofwan Holi Kades setempat menyampaikan terima kasih kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Rembang. Sebab keberadaan BPN ini memang dibutuhkan oleh masyarakat untuk menjalankan program PTSL yang sudah dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo.

"Tentunya dalam pelayanan hak kepemilikan tanah yang mana sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Terlebih adalah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara masal akan sangat membantu masyarakat kecil menengah karena dengan biaya yang terjangkau masyarakat bisa memiliki sertifikat hak tanahnya sendiri.

Saat ditemui oleh awak media targethukumindonesia Shofwan Holi meyakini bahwa program PTSL ini sangat bagus. Terlebih setiap tahun jumlah penerima semakin meningkat dan sangat bersyukur desa Woro mendapatkan jatah kuota dari program tersebut.

"Namun secara umum masyarakat ini senang karena tertolong. Selain biayanya yang murah, juga tergolong cepat apabila dibandingkan dengan mengurus secara reguler", imbuhnya.

Dari sekian puluh ribu masyarakat penerima program PTSL tersebut, apabila timbul ketidakpuasan dari satu dua orang, itu merupakan hal yang wajar, namun secara umum, masyarakat merasa senang.

"Yang paling penting dari program PTSL di Kabupaten Rembang khususnya di desa Woro tidaklah ada tendensi politik sedikitpun. Sebab, tanpa adanya program PTSL di Rembang, sudah tentu kita tidak akan bisa mengerjakan semua sertifikat kepemilikan dengan jumlah banyak di waktu yang tergolong cepat", tegasnya.

Beliau berharap bahwa di tahun 2020, jumlah penerima program PTSL di Kabupaten Rembang mencapai 40.000 berjalan dengan baik, serta ia ingin agar program tersebut dapat tuntas tanpa menimbulkan persoalan.

"Diharapkan dari terselenggaranya program kegiatan PTSL ini dapat semakin dekatnya antara lembaga maupun instansi dengan seluruh masyarakat, khususnya dalam peningkatan pelayanan di desa Woro", ujarnya. (Asmuni)