Dilema Evaluasi SOTK Jelang Pembentukan Kabinet Baru

TH.Indonesia. Pati - Evaluasi Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemkab Pati menjadi dilema tersendiri jelang pembentukan kabinet baru, (25/09/19).

Rapat STOK diruang pragola pati.

Hal ini disampaikan Bupati Pati Haryanto saat kemarin memberikan pengarahan dalam rapat Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) di ruang Pragolo Setda Pati.

Evaluasi SOTK, lanjut Haryanto memang perlu, namun, hal tersebut menjadi sebuah dilema manakala akan ada pelantikan kepala negara.

Sebab, pada periode kedua, Bupati memprediksi menteri tidak mesti sama, bisa ganti. Dan setelah itu harus menyesuaikan kembali.

"Itu pasti. Dan kebijakan - kebijakan yang nantinya diterapkan, seringkali akan berdampak di bawah, kalau saya itu, apalah sebuah nama nomenklatur.

Kalau saya yang penting kinerjanya bagus, jabatannya tidak hilang, kesejahteraan tetap ada", ujarnya.

Pandangan Bupati tersebut mengemuka ketika membahas tentang sejumlah instansi yang rencananya akan berubah type, yaitu yang tadinya type B, dengan adanya Permendagri menjadi type A.

Seperti misalnya, Dinas Kesehatan Kabupaten Pati, Dinas Sosial dan KB serta Kesbangpol.

Namun, Bupati menegaskan, apabila evaluasi SOTK tidak dilakukan, akan terbentur oleh regulasi, padahal menurut Haryanto, regulasi dibiayai oleh APBD.

Apabila terjadi kesalahan, lanjutnya, maka akan timbul permasalahan.

"Seperti Dinas Sosial dan KB, yaitu mengampu tupoksi KB serta Perlindungan Perempuan dan Anak. Dan Kesbangpol, itu bentuknya harus Badan. Sedangkan Badan itu harus esselon II", jelasnya.

Terkait adanya penambahan beban kerja, usai dilakukan peningkatan type, Bupati meyakini bahwa nantinya pasti ada penambahan bidang. Sebab, terdapat bidang yang sebelumnya bergabung, sekarang berdiri sendiri.

"Kalau di Dinas sosial, itu dulu sudah mengampu, namun tidak ada nomenklaturnya. Sehingga dengan regulasi yang ada saat ini, diberi kesempatan lagi untuk mengampu", imbuhnya.

Untuk Kesbangpol, Bupati menegaskan justru akan menjadi lebih maksimal. Sebab, akan ada kepala dinas, ada sekretaris serta kepala bidang. 

"Yang sekarang hanya kepala kantor dan kasubag TU serta kepala seksi (Kasi)", pungkasnya. ($.ucipto)