Pelaku Pembacokan Polisi Tlogowungu Penderita Gangguan Jiwa

TH.Indonesia. Pati - Kejadian pembacokan yang dialami oleh Kanit Provos Aiptu Kosrin di Mapolsek Tlogowungu kabupaten Pati kemarin, langsung mendapat respon dari berbagai pihak.

Aiptu Kosrin saat dijenguk oleh Kapolda Jawa Tengah.

Terlebih saat diketahui bahwa si pelaku, MP (35), Warga Desa Regaloh, merupakan penderita gangguan jiwa, Rabu tgl (28/08/19).

"Setelah dari rumah sakit, nantinya akan kita rujuk ke RSJ, dan kalau nanti menggunakan BPJS tetapi waktunya terbatas, akan kita lakukan dengan anggaran APBD  yang memang kita anggarkan untuk persediaan warga yang tidak tertampung oleh BPJS.

Jadi itu kita lakukan untuk menghindari agar tidak mengulangi kembali seperti yang dilakukan kali ini,” kata Bupati Pati Haryanto.

Setelah kejadian itu, menurut Bupati, pihak keluarga pelaku mendatangi Mapolsek Tlogowungu bersama kepala desanya dengan membawa surat keterangan bahwa yang bersangkutan pernah mengalami gangguan kejiwaan dan sempat dirawat di RSJ Dr Amino Gondohutomo Semarang.

Menurut Bupati, setelah kejadian tersebut, pelaku dirawat di RSUD Soewondo.

Ia menambahkan, sebagai upaya pencegahan, agar kejadian serupa tak berulang, pihaknya akan membuat surat edaran kepada seluruh kepala desa untuk melakukan Siskampling.

Kejadian ini selain mendapat perhatian Bupati juga telah mendorong Kapolda Jawa Tengah Rycko Amelza Dahniel dan Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Muhammad Effendi untuk langsung melakukan kunjungan ke Mapolsek Tlogowungu. ($.ucipto)