Perangkat Desa Demak Tak Lolos Seleksi, Menuntut Keadilan

TH.Indonesia. Demak - Senin tgl (12/03/18) Kisruh hasil Ujian Seleksi Perangkat Desa Kab. Demak terus berlanjut, puluhan orang dari mereka yang dinyatakan tidak lolos seleksi terus melakukan upaya protes dengan ditemukannya bukti-bukti baru yang beredar di masyarakat.

Kisruh hasil ujian perangkat desa kab. Demak terus berlanjut. 

Usai Audensi pada hari Jumat tgl (02,Maret 2018)  bertempat di Ruang Rapat DPRD Kab. Demak antara Anggota DPRD Kab. Demak dengan Paguyuban Peserta seleksi Perangkat Desa se Kab. Demak yang dinyatakan tidak lolos dalam Ujian Seleksi yang dilakukan oleh FISIP Universitas Indonesia, mereka akan diteruskan lagi sebagai lanjutan dari aksi kemarin.

Audensi tersebut dipimpin langsung oleh Wakil ketua DPRD Kab. Demak H. FAHRUDIN BISRI Slamet SE dan MUNTOHAR, SH yang dihadiri diantaranya Assisten I Pemkab Demak Drs WAHYUDI, Kabag Pemerintahan Pemkab Demak EDI SUNTORO SE, Kabag Hukum RIDHODIN, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Demak H FAHRUDIN BISRI Slamet SE, H MUNTOHAR, Perwakilan Anggota DPRD Kab. Demak, Camat se Kab. Demak, Perwakilan Calon Perangkat Desa se Kab. Demak yang tidak Lulus sejumlah kurang lebih 30 orang yang dipimpin MUSTAIN.SH. MH selaku Tim Advokat Calon perangkat desa yang tidak Lulus.

Para Calon Perangkat Desa yang tidak lolos tersebut pada dasarnya adalah menolak hasil Pengumunan Tes Penerimaan / Pengisian Perangkat Desa Tahun 2018 yang dianggap banyak pelanggaran dan kecurangan, diantaranya adalah ;

SONY SETYAWAN (Calon perangkat Desa Wil Kec. Guntur) menyatakan kecewa atas Ujian pengisian Perangkat desa yang diselenggarakan oleh UI karena bnyak ditemukan kecurangan yang diantaranya MOU dibuat antara kades dengan UI bukan Panitia, malam hari H ujian banyak Kartu Undangan yg belum jadi dan Fotocopy, hasil ujian tidak Transparan, tidak ada Stempel dan Berita Acara dari UI, proses ujian di UTC Semarang seperti resepsi nikahan dan juga adanya temuan calon Perangkat Desa Temuroso Guntur tidak ikut ujian namun dapat nilai.

AGUS MACHMUD (Calon wil Kec. Bonang) menyatakan UI menyalahi aturan dan berharap DPRD segera bentuk Pansus guna tindak lanjuti permasalahan tersebut, tes ujian semua formasi sama, ada sejumlah calon yg mendapat nilai dibawah standar (setara orang idiot), ada peserta tidak ujian namun dapat Nilai, hasil yang Lolos didominasi Keluarga Kades dan meminta supaya tunda pelantikan sampai permasalahan selesai.

MUHDOR (Calon Wil kec. Wonosalam) menyatakan banyak pelanggaran yangydiantaranya tidak adanya surat permohonan MOU, adanya perbedaan antara Form MOU pada KOP dan sampul Surat, kerja sama MOU tidak antara panitia dengan UI, hasil Tes tidak ada rincian jelas, terkait sejumlah bukti kecurangan yang dilakukan Oknum Pemerintahan dan Kades sudah dilaporkan ke Polda jateng, tenggang waktu penyampaian hasil ujian dengan pelaksanaan terlalu lama sehingga potensi permainan, jika tidak ditindak lanjuti maka akan Demo kembali dengan masa lebih besar.

Sdr ADITYA (Calon Wilayah Mranggen) menyatakan seluruh hasil temuan kecurangan sudah dirilis dan dilaporkan ke Polda secara Formal, menolak Hasil Ujian UI, dan berharap Ujian diulang dengan sistem CAT yang mana hasil langsung bisa diumumkan, KOP pada Surat Absensi Peserta Ujian adqlah dari Desa bukan UI dan ada yang tidak ikut tes namun dapat Nilai.

AHMAD MUSON (Ketua Panitia Wilayah Kec. Bonang) menyampaikan MOU belum diterima Panitia, tempat Ujian tak layak, penyerahan Hasil Tes tidak ada label UI, tidak ada BA (hanya selebaran), ada yang tak ikut ujian tapi dapat Nilai Bagus.

Sdr MUSTAFID (Calon Wil Kec. Wedung) menerangkan bhwa tempat ujian tdak layak, soal pertanyaan tidak berhubungan, proses pengumuman terlalu lama, hasil nilai tak diserahkan langsung ke Panitia namun Kades, dan Format Hasil Nilai berupa fotocopy yang tak terlegalasi shingga kerahasiaan dokumen tak terjamin.

Sementara tanggapan pihak Ekskutif  adalah bahwa Bupati dan camat tidak memiliki kewenangan atau tidak pernah intervensi terkait pelaksanaan pilperades tersebut. Sebab semua diserahkan kepada Kepala desa masing masing, setelah dilakukan audensi. (Tim/Utung)