PLKBH Jepara Kembali Mengisi Posbakum di Pengadilan Negeri Jepara 2018

TH.Indonesia. Jepara - Program Jasa Konsultasi Pos Bantuan Hukum pada Pengadilan Negeri Jepara Tahun 2018, secara resmi dimulai, Selasa tgl (13/2/2018).

H. Heni Purwadi SH ketua LBH Ronggolawe Jepara. 

Kepala Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan Pengadilan Negeri Jepara selaku Pejabat Pembuat Komitmen, Andjar Widhiarto, menandatangani perjanjian kerjasama mengenai Pengadaan Jasa Konsultasi Pos Bantuan Hukum pada Pengadilan Negeri Jepara Tahun 2018.

Dengan Perkumpulan Lembaga Konsultasi Dan Bantuan Hukum Jepara (PLKBH Jepara) yang diwakili langsung oleh Ketua dan Sekretaris, H. Heni Purwadi, SH. dan H. Agus Setiyawan, SH. penandatanganan tersebut dilakukan di ruang bagian perencanaan, teknologi Informasi dan Pelaporan Pengadilan Negeri Jepara.

Dalam draft perjanjian kerjasama tersebut, PLKBH Jepara akan mengisi Posbakum Pengadilan Negeri Jepara terhitung sejak tanggal 13 Februari 2018 sampai 31 Desember 2018.

Perjanjian kerjasama ini adalah hasil dari lelang sederhana yang telah dilakukan sesuai tahapan lelang, Dengan adanya perjanjian kerjasama tersebut, PLKBH Jepara, kembali mengisi Posbakum di Pengadilan Negeri Jepara tahun 2018.

Adapun yang diharapkan akan mampu memberikan jasa konsultasi dan bantuan hukum pada masyarakat yang membutuhkan khususnya di wilayah hukum Pengadilan Negeri Jepara tahun 2018. ($.adhi)