Derita Petani Bawang di Kabupaten Pati

TH.Indonesia. PATI - Senin 15 Januari 2018 komunitas petani bawang se-Kabupaten Pati  menggelar aksi damai petani bawang merah, alun-alun Pati.

Derita Petani Bawang di Kabupaten Pati ~ aksi damai di alun alun Kab. Pati. 

Rencana start awal dari lapangan wedarijaksa menuju halaman pendopo kabupaten Pati dan finis alun alun pati.

Untuk orasi nya para peserta membawa alat peraga sound sistem, spanduk, karton aspirasi.

Adapun kegiatan yang akan dilaksanakan yaitu Doa bersama, menyanyikan lagu indonesia raya, padamu negri, yel yel, orasi, audensi, bersih bersih setelah demo.

Untuk kepengurusan demo penasehat Kades Sentra petani bawang merah kecamatan wedarijaksa, kecamatan batangan, kecamatan jaken, koordinator umum suparlan dan ahmad, koordinator kecamatan wedarijaksa sutikno dan ngasiran, koordinator kecamatan batangan yadi, totok, santoso untuk koordinator kecamatan jaken suparlan dan ali mashar.

Diperkirakan jumlah masa dari wedarijaksa 340 orang, dari batangan 70 orang, darijaken 50 orang, juwana 50 total kurang lebih 510, untuk tranportasi brondol / pickup 16 unit dan truck 6unit.

Dalam aksi demo nanti rencana tuntutan yg akan di sampaikan adalah"kebijakan pengembangan komoditas bawang merah di setiap daerah di luar sentra produksi berhasil meningkatkan swasembada bawang merah namun mengorbankan petani dan produsen.

Sangat memberikan dampak rendah karena tidak di barengi dengan kebijakan pemerintah.

PPBMP (paguyuban petani bawang merah pati) mengusulkan agar kebijakan pengembangan kawasan bawang merah di prioritaskan pada teknologi pascapanen dan teknologi pengolahan dan pengoptimalan lahan.

Kebijakan KEMENKO tentang sinergi untuk ekonomi rakyat tidak menimbulkan dampak apapun terhadap kesejahteraan petani bawang merah, karena belum ada aksi nyata BUMN untuk membantu petani bawang merah dinilai kebijakan ini hanya pencitraan.

Peran BULOG saat ini hanya impian belaka tidak sesuai yang diamanatkan dalam perpres no 48 tahun 2016 pasal 2 ayat 2 tentang penugasan BULOG dalam rangka ketahanan pangan nasional menyebutkan bahwa peran BULOG menjaga kesetabilan.

Dan ketersediaan harga bahan pangan di tingkat produsen dan konsumen bahan pangan dimaksud dalam termasuk bawang merah.

Untuk itu dari petani menuntut hargo dipatok stabil di angka 17000/kg di amanatkan dalam perpres nomor 48.

Dengan melimpahnya produksi bawang merah sudah saatnya kementrian perindustrian menggalakkan industrialisasi bawang merah.

Dengan contoh  kab Pati dalam panen raya Januari 2018 dari 402 hektar lahan dengan hasil produksi panen.

Campur tangan pemerintah untuk stabilkan harga bawang merah diharapkan jangan hanya dilakukan pada setiap harga tinggi tetapi juga dilakukan pada saat harga rendah biar tidak terkesan konsumen dilindungi tetapi petani di abaikan," tuturnya.

Karena bawang merah produksinya melimpah mengakibatkan terpuruk, karena tidak bisa disimpan lama jangka panjang maka PPBMP mohon agar pemerintah membangun col-storage di  kab Pati. ($.tugi)