![]() |
| Dok/Dr. Nimerodin Gulo, S.H, M.H. kuasa hukum Siti Fatimah Al Zana Nur Fatimah. |
THI. Pati - Utomo kini resmi diamankan di lingkungan Polresta Pati setelah dinyatakan mangkir dari dua kali panggilan resmi yang dilayangkan pihak penyidik. Penangkapan ini berkaitan erat dengan perkara dugaan pencurian sejumlah mesin kapal yang sedang ditangani aparat kepolisian setempat, kamis tgl (16/09/26).
Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Nimerodin Gulo, S.H., M.H., selaku kuasa hukum dari pihak pelapor, Siti Fatimah Al Zana Nur Fatimah. Dalam keterangannya, ia membenarkan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihak yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan yang telah disampaikan secara sah sebanyak dua kali berturut-turut.
"Benar, Utomo telah ditangkap. Itu dilakukan setelah dua kali pemanggilan dari Polresta Pati tidak dipenuhi atau mangkir tanpa alasan yang sah," ujar Nimerodin, menegaskan kronologi berlangsungnya proses hukum tersebut.
Nimerodin kemudian menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran aparat penegak hukum di Polresta Pati. Menurutnya, langkah yang diambil pihak kepolisian sudah berjalan dengan tegas, terukur, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada aparat penegak hukum Polresta Pati. Mereka telah mengambil tindakan yang tegas, terukur, dan tepat dalam menangani perkara ini, khususnya terhadap Utomo," ungkapnya.
Perkara ini bermula dari dugaan hilangnya sejumlah komponen mesin kapal yang dilaporkan oleh pihak pelapor. Objek yang diduga menjadi sasaran pencurian tersebut berupa mesin-mesin kapal yang bernilai cukup penting bagi operasional pelayaran.
Sejak laporan diterima, Polresta Pati telah melakukan berbagai langkah penyidikan, termasuk memanggil pihak yang diduga terlibat untuk dimintai keterangan. Namun karena panggilan tersebut tidak diindahkan, maka langkah penangkapan akhirnya diambil sebagai upaya paksa sesuai aturan hukum.
Hingga saat ini, Utomo masih menjalani serangkaian pemeriksaan di Polresta Pati. Penyidik sedang mengumpulkan keterangan serta bukti-bukti guna memperjelas seluruh rangkaian peristiwa yang diduga terjadi.
Proses hukum dipastikan akan terus berjalan. Pihak kuasa hukum pelapor berharap perkara ini dapat terungkap sejelas-jelasnya dan berakhir dengan putusan yang adil bagi semua pihak yang terlibat. Perkembangan selanjutnya akan dipantau terus oleh pihak pelapor maupun awak media. (RED)
