THI. Pati - Kontraktor yang mengerjakan pembangunan Screen House yang berada di kec. Sukolilo diduga langgar spesifikasi. Hal tersebut dikatakan oleh warga masyarakat yang ahli membidangi hal itu.
Dok/THI/RED. |
Pada hari kamis tanggal 6 Agustus 2024, tim awak media dengan tidak sengaja berhenti di sebuah warung, dan di situ tak sengaja mendengar percakapan warga masyarakat yang membahas pembangunan yang berada di kec. Sukolilo, dalam percakapan mereka mengatakan, pengerjaan bangunan yang bertempat di dua (2) titik, semua di kerjakan dengan bahan-bahan matreal yang sama persis. Dan apakah bangunan yang menelan anggaran Ratusan Juta Rupiah itu, bahan matrealnya asal-asalan ya," terang percakapan warga didalam warung itu.
Dengan adanya percakapan dari seseorang/warga tersebut, tim awak media menanyakan ke warga lain/orang ahli kontruksi terdekat lokasi dan menyampaikan, bahwa memang benar bahan yang digunakan campur aduk.
"Takutnya di kerjakan dengan asal-asalan tidak bisa bertahan lama, sedangkan tanah disini kalau tidak terkena banjir bisa juga tanah gerak." kata jelasnya warga yang enggan disebutkan namanya.
Dalam peraturan Pemerintah, warga masyarakat boleh mengawasi dan mengkritik pekerjaan yang berada di Desanya. Jadi kepada pihak siapa saja (Kontraktor) untuk mengerjakan apa yang dikerjakan sesuai Spesifikasi. Karena hal tersebut yang berasal dari rakyat untuk rakyat. (RED)