THI. Pati - Terkait pemberitaan yang beredar terkait warga masyarakat tuding kontraktor yang mengerjakan pembangunan Screen House yang berada di dua titik Desa yang bertempat dikec. Sukolilo Pati, Ombudsman Jawa Tengah, angkat bicara. Hal tersebut di sampaikan melalui balasan Via Whatshappnya. Jum'at 6 September 2024.
Dok/Siti Farida. |
Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida menjelaskan," bahwa pelaksanaan kegiatan oleh perangkat daerah yang pembiayaannya bersumber dari keuangan APBD (Anggaran Pendapatan harus didasarkan pada prinsip akuntabel, transaparan, efektif dan efisien. Sehingga diperlukan pengawasan secara internal dari Inspektorat dan eksternal.
Selain itu, pengawasan dari masyarakat merupakan bagian penting sebagai salah satu perwujudan pengawasan eksternal." Tutup Ombudsman dalam Whatshappnya.
Dengan adanya pengawasan dari masyarakat yang sangat di pentingkan dalam suatu kegiatan APBD, salah satu warga menambahkan dalam perkataanya, bahwa pihaknya memohon dari pihak terkait/Dinas/Kepala Daerah setempat dapat memberikan sangsi kepada para oknum kontraktor yang nakal. Sehingga dengan adanya hal itu, kontraktor akan melaksanakan kegiatan sesuai dengan Spesifikasi.
"Kami tidak mau melihat barang/bangunan yang menelan anggaran ratusan juta rupiah, yang berdiri belum lama/Setahun yang nantinya rusak, karena cara pengerjaannya dan bahan matrealnya yang asal-asalan. Siapa yang akan bertanggungjawab nantinya?...
Apakah Dinas/Lembaga/Kepala Daerah/kontraktornya?
Dan apakah bangunan yang terlanjur dikerjakan oleh kontraktor dengan memakai bahan matreal (Semen) yang tidak Standar itu, nantinya akan mendapatkan sangsi dari pihak terkait (bongkar atau menggantinya)." ungkap Warga itu.
Kami berharap dari pihak terkait memberikan sangsi kepada mereka yang nakal." Tandas warga itu mengatakan. (RED)