THI. Sragen - Beberapa arah kebijakan diantaranya peningkatan Investasi Daerah, Pembangunan infrastruktur dan perekonomian. Serta memaksimalkan peningkatan kegiatan perekonomian daerah di Pemkab Sragen.
![]() |
Dok/Galian C yang ada di Gemolong. |
Seperti halnya, usaha pertambangan tanah atau biasa yang di sebut Galian C juga ikut tumbuh subur bersamaan dengan adanya realisasi peningkatan pembangunan di wilayah Sragen maupun Solo Raya.
"Proyek proyek swasta yang terus bergerak setiap tahunnya juga memicu pertumbuhan bisnis konstruksi termasuk juga rental alat berat."
"Instansi terkait jangan sampai kecolongan dalam pengawasan regulasi. Pengusaha hingga pekerja. semua dilindungi oleh regulasi aturan, mereka juga harus patuh kepada aturan yang dibuat tersebut, seperti halnya pada usaha bidang pertambangan, selain fokus kepada perizinan galian C, namun harus diperhatikan juga adanya kelayakan alat berat dan keselamatan kerja (K3)," tambahnya. Hal itu diungkapkan aktivis kontrol sosial Solo Raya Anggit Sugesti" kepada wartawan.
Menurutnya, kurangnya legalitas legalitas pendukung lainya yang ditetapkan dalam UU maupun Peraturan Kementerian.
Perusahaan Bersertifikat SIA, SIO, dan SILO yang dibuat oleh Negara demi keselamatan banyak pihak, selain itu juga perijinan, masa berlaku operasional, lokasi pertambangan, dan lainya sesuai dengan peraturan Yang berlaku.
Menurutnya, dokumen kelengkapan alat dan sertivikasi nantinya juga akan menjadi keuntungan bagi para pengusaha pertambangan tersebut dan juga amanya lingkungan sekitar tambang," ucapnya.
Lebih lanjut, Anggit mengatakan kepatuhan terhadap regulasi aturan yang dibuat pemerintah tersebut mampu menjaga juga iklim usaha maupun investasi daerah terutama di wilayah Sragen.
Anggit sebagai aktivis, pergerakan pihaknya mengaku sudah sering berkoordinasi.
Untuk langkah selanjutnya, Ungkap Anggit, terkait adanya ketidak patuhan regulasi aturan terutama kelayakan oprerasi alat berat dan keselamatan kerja dan lingkungan juga perijinan, Anggit menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Dinas terkait, baik tingkat Kabupaten, Provinsi, dan Pusat.
"Kita akan segera bersurat resmi bukan hanya ke Pemerintah Daerah Namun juga di Kementerian ESDM dan Kementrian Pertanian, sebab sebagian besar pemakaian alat berat digunakan untuk galian C berkedok intensivikasi lahan (pemerataan lahan yang tidak produktif menjadi produktif)," pungkasnya.
Beberapa arah kebijakan diantaranya peningkatan Investasi Daerah, Pembangunan infrastruktur dan perekonomian. Serta memaksimalkan peningkatan kegiatan perekonomian daerah telah di galakan oleh Pemkab Sragen.
Usaha pertambangan tanah atau biasa yang di sebut Galian C juga ikut tumbuh subur bersamaan dengan adanya realisasi peningkatan pembangunan. (Puguh)