THI. Semarang - PT. AII (Aset Investasi Indonesia) dengan Direktur Deni Febrianto dan pimpinan proyek Eko Santosa yang berja sama dengan yayasan MAJT dengan pekerjaan zona 1 mangkrak dikarenakan lepas tangan mangkir dari tanggung jawab, kamis tgl (18/07/24).
Dok/Dirut AII & Pimpro mangkir dari tanggung jawab ke subcont. |
Direktur AII mangkirs ampe sekarang belum ada kejelasan dari pihak AII terkait pembayaran pekerjaan RSI di MAJT (masjid agung jawa tengah).
Subcont merasa dipermainkan, minta pertanggung jawaban dari pihak Yayasan sebagai pemilik pekerjaan.
Dalam waktu 3 hari bila tidak ada kejelasan, para subcont akan minta pertanggung jawaban kepada pihak yayasan selalu pemilik pekerjaan.
Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak AII maupun yayasan MAJT (masjid agung jawa tengah). Setelah dikonfirmasi ke pihak yayasan bahwa yang menghabdle pekerjaan tersebut adalah ketua harian Hasan, namun setelah ditemui pihaknya tidak didalam struktur yayasan tersebut.
Merasa dipingpong oleh pihak yayasan, para subcont sangat kecewa kepada yayasan MAJT (masjid agung jawa tengah), pekerjaan di RSI berakhir tanpa ada kejelasan / hingga kini masih nunggak belum terbayar sama sekali.
Seharusnya pihak yayasan MAJT (masjid agung jawa tengah) kooperatif kepada pihak subcont yang telah bekerja siang malam demi target bangunan RSI namun hasilnya zonk.
Gerah dan kecewa para subcont harusnya bisa diakomodir oleh pihak yayasan MAJT agar bisa duduk bersama agar penyelesaian pekerjaan bisa dilunasi, agar bisa bekerja kembali, jangan dipingpong seolah olah cuci tangan dan lepas dari tanggung jawab. (RED)