THI. Ngawi - Pemerintah Desa (Pemdes) Kauman Kecamatan Sine Kabupaten Ngawi Jawa Timur bagun Tembok Penahan Tanah (TPT) jalan lingkungan di dusun Kauman RT 04 RW 01dari Dana Desa (DD) T.A 2024.
![]() |
Dok/Pembangunan TPT. |
Bang Seto akrab panggilan nya sebagai TPK desa Kauman mengatakan, pembangunan TPT dengan volume panjang ;41meter itu. Anggaran yang kami gunakan dari DD yakni Rp.55.700.000.00 juta,” kata Seto selaku TPK desa Kauman kepada awak media Target Hukum Indonesia.Com.
Menurutnya, tujuan dari pembangunan TPT tersebut salah satunya untuk memperkuat jalan lingkungan yang ada agar lebih bertahan lama. “Ya, apalagi di pinggiran jalan yang tanahnya cukup labil sehingga, TPT ini benar-benar dibutuhkan,” ujarnya.
Seto juga menjelaskan, seluruh pembangunan yang digulirkan merupakan hasil dari musyawarah melalui musrenbang dari tingkat kedusunan sampai tingkat desa.
“Sehingga, kami benar-benar terbuka dan transparan baik dari segi penggunaan anggaran maupun proses pembangunan,” jelasnya.
Seto selaku TPK di desa Kauman meminta pada masyarakat ikut turut menjaga dan merawat hasil dari pembangunan yang ada agar lebih bertahan lama, dengan bangunan yang terawat maka, pemerataan pembangunan di desa ini akan terwujud,” tuturnya.
Seto mengatakan pembangunan tersebut juga berdampak pada perekonomian, kesehatan dan pendidikan. “Dengan infrastruktur yang memadai, semoga pertumbuhan ekonomi masyarakat berjalan, pelayanan kesehatan terpenuhi dan pendidikan juga demikian,” pungkasnya.
Kades Kauman Sugeng Ahmadi menyampaikan mengucapkan banyak terimakasih kepada pemerintah yang telah menggelontorkan dana desa yang sangat membantu pembangunan yang ada di desanya sehingga masyarakat yang ada di desa Kauman bisa maju dari segala sektor dari perekonomian pendidikan dan kesehatan bisa terpenuhi," tutupnya. (Tatox.$)