RGerak Cepat Polresta Pati Atas Pengaduan Aliansi Masyarakat Pati Penindakan Maraknya Judi Online / Togel

THI. Pati - Ketua Aliansi Rekno Santoso  di dampingi orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati datang di Polresta Pati, menanyakan maraknya perjudian online / Togel di wilayah Pati  segera di tutup.

Dok/Ormas Aliansi Masyarakat Pati saat datangi Mapolresta Pati.

Team datangi di Polresta Pati sekitar jam 11.00 wib, kamis tgl (14/03/24).

"Puluhan orang yang tergabung Aliansi masyarakat Pati," mulai berkumpul di depan Mapolresta Pati langsung di sambut Kasat Reskrim dengan perwakilan (Rekno Santoso Ketua Aliansi Pati, Cahaya Basuki (yang akrab dengan panggilan Yahya Gundul) dan yang lainnya.

Berdasarkan aduan masyarakat, Ketua Aliansi Masyarakat Pati Rekno Santoso menegaskan, poin utama  yang  menjadi tuntutan adalah agar Aparat Penegak Hukum segera menutup maraknya perjudian online / Togel di wilayah kabupaten Pati.

"Karena kalau ini di biarkan akan membawa dampak negatif bagi masyarakat dan jelas melanggar pasal 303 KUHP, apalagi ini bulan Suci Ramadhan," tandasnya.

Pasal 303 KUHP adalah pasal dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang memuat ketentuan tentang tindak pidana perjudian. 

Bandar judi dan orang-orang yang turut membantunya dalam menggelar perjudian bisa dijerat dengan pasal 303 KUHP. Pasal yang sama juga menjelaskan definisi perjudian. 

Adapun pasal 303 bis KUHP memuat ketentuan sanksi pidana untuk mereka yang bermain judi.

Dok/Massa saat akan berangkat demo aksi.

Di pasal ini, juga dijelaskan bentuk perbuatan bermain judi yang diatur sanksi pidananya. 

Ketua Aliansi masyarakat Pati Rekno Santoso sudah melayangkan suratnya ke Polresta Pati, Adapun Isi surat yang di tujukan ke Polresta Pati isi tuntutan :

Tutup total kegiatan  judi online/togel di Pati.

Non aktifkan semua oknum kepolisian Polresta  

Pati yang  terlibat dengan kegiatan  judi 

Online / Togel.


Hasil Audensi bersama Polresta Pati, respon cepat atas aduan yang di layangkan , akan segera menindak tegas dan akan tutup segala perjudian yang ada di wilayah Pati.

Dalam audensi di hadiri  Polresta Pati Kasat Reskrim, Wakasat Intel, Kapolsek Pati Kota.

Dok/Lanjutkan Pati bersih dari 303, MERDEKAA..!!!

Kasat Reskrim Polresta Pati menegaskan akan segera tutup segala perjudian tanpa jeda waktu hari ini, apabila masih ada yang buka segera laporkan dan akan di tindak tegas proses hukum.

Ketua Aliansi bersama team menanggapi positif atas pernyataan Kapolresta Pati. Audensi berjalan dengan baik dan kondusif , ini atas kerjasama dan komunikasi yang baik dengan antara Aliansi masyarakat dan Polresta Pati , tandas Ketua Aliansi Rekno Santoso. (Fauzi)