Gagal Menjadi Caleg (AR) di Gerebek, Digelandang Polisi Bersama Tiga Rekannya

THI. Pati - Seorang calon anggota legislatif (caleg) yang maju di DPRD Provinsi Jawa Tengah baru saja ditangkap Satreskoba Polresta Pati pada Sabtu dinihari 9 Maret 2024 sekitar pukul 01.00 wib dini hari.

Caleg yang diketahui berinisial AR asal desa Guwo kecamatan Tlogowungu kabupaten Pati Jawa Tengah, ini maju dari Partai Golkar dan sebelumnya juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Komisi D dari partai Perindo yang berada di Pati.

Saat dikonfirmasi, Sutaji selaku Kepala Desa Guwo Minggu 10/03/24 di kediamannya tidak mengetahui peristiwa penangkapan AR lantaran saya masih dalam perawatan di Rumah Sakit. Akhirnya Sutaji selaku kades menyarankan ke rumah Sekdes," tambahnya. 

Beruntung, Joko Nur Tanio selaku sekertaris desa setempat membenarkan penangkapan (AR) dikediamannya. Ia mengatakan, (AR) ditangkap pada saat pesta sabu bersama ketiga saudara dekatnya. Cukup disayangkan dan memprihatinkan dengan kondisi seperti alangkah naif yang akhirnya nikmat membawa sengsara.

"Saat itu tengah malam, yang dibawa empat orang termasuk (AR) dan saudaranya. Semuanya orang sini (Guwo)," ungkapnya.

Dugaan sementara dari Joko, (AR) mengkonsumsi obat-obatan terlarang dikarenakan ibarat sudah jatuh tertimpa tangga. Apalagi dalam hal ini dikontestasi pileg kemarin dengan hasil suara cukup jeblok tidak seperti diharapkan.

Dugaan sementara, Joko selaku perangkat desa tentu sangat menyayangkan kejadian yang menimpa salah satu warganya ini. Padahal, lanjutnya, (AR) di masyarakat terkenal baik dan ramah. Apalagi, (AR) dulu merupakan anggota DPRD Pati sebelum akhirnya memutuskan keluar karena pindah partai.

Terpisah Kapolresta Pati Kombes pol Andhika Bayu Adhittama saat dikonfirmasi melalu WhatsApp enggan memberikan komentar serta menyuruh menanyakan dengan Kasat Narkoba, namun kasat Narkoba saat kami hubungi melalui pesan singkat belum memberikan tanggapan sama sekali.

"Langsung konfirmasi saja ke Satreskoba," singkat Kapolresta.' tambahnya. (RED)