Adanya Dugaan Penipuan dan Penggelapan yang di Duga Oknum Pegawai Bank Mandiri Rembang, Ketua LSM KPK RI Siap Ambil Langkah Hukum

THI. Rembang - Dugaan adanya kasus Penipuan dan Penggelapan oleh yang  di duga oknum pegawai Bank Mandiri Rembang menjadi sorotan Ketua LSM KPK RI Rachmad Nur Wahyudi, rabu tgl (03/01/24).

Dok/THI/RED.

Hal itu bermula Rachmad mendapat aduan dari warga masyarakat Sumberagung Pancur, atas nama Eni Musyawaroh, yang uangnya di gelapkan oleh oknum pegawai bank Mandiri Rembang.

Pada waktu itu terjadi pada tahun 2022, bu eni melakukan pinjaman kredit ke Bank Mandiri kurang lebih Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah).

Bu Eni setiap bulannya melaksanakan angsuran lancar , tetapi selalu di titipkan ke mantri Bank Mandiri yaitu atas nama inisial (K).

Singkat cerita oknum Mantri (K) ini ke rumah bu sri adik dari bu eni, bilang katanya angsuranya sudah lunas, besok kalau pelunasane sudah ibuk selesaikan agunan ibu saya anter ke rumah ya bu," ucap (K) seperti itu kepada bu Sri.

Kagetnya bu Eni ketika dapat pemberitahuan dari Pak Habibi selaku pimpinan Bank Mandiri Rembang bahwa bu eni telat angsuran kurang lebih 3 bulan, padahal informasi dari mantri (K) bu eni tinggal melakukan pelunasan saja.

Setelah mendengar dan mencatat kronologi dari korban yaitu bu eni, Rachmad Nur Wahyudi (mamik) selaku ketua LSM KPK RI Rembang menegaskan akan usut kasus ini sampai selesai, karena beliau mencium adanya dugaan permainan antara pihak management bank dan mantri (K) tersebut, karena kenyataan nya angsuran bu Eni selalu lancar dan di titipkan selalu ke Mantri (K).

Menurut bu eni, kekurngan angsuran waktu itu senilai kurang lebih Rp. 22.500.000 dan uang yang buat jaga-jaga bila ada nasabah macet angsuran senilaikit Rp.9.000.000.

Yang bikin aneh Adalah, ketika bu eni  macet angsuran selama 3 bulan kenapa baru ada teguran biasanya satu bulan harusnya sudah ada peringatan dari pihak Bank," tegas Rachmad".

Pernyataan terakhir Rachmad adalah, apabila nanti tidak ada titik temu dari kedua belah pihak maka perihal ini akan kami proses ke aparat penegak hukum. (fajar)

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال