Hilangnya Sebuah Mobil Travel ISUZU ELF NHR 55E2 AD 1257 PP Tahun 2010 Atas Nama BPKB Nanik Marsiti

THI. Ngawi - Berawal dari seorang sopir Travel bernama Yoga yang membawa seorang sopir induk travel sebagai penyewa mobil bernama Eko Aminoto alias Parimin. Berawal pula Hilangnya Sebuah Mobil Travel ISUZU ELF NHR 55E2 AD 1257 PP tahun 2010, rabu tgl (29/11/23).

Dok/THI/RED.

Atas nama Nanik Marsiti mobil travel milik Suroto warga Kopenan RT 002 , ketanggung, Sine, Ngawi. Jawa Timur Hilang atau lenyap dibawa kabur.

Yoga, seorang sopir travel tujuan jakarta yang membawa seseorang bernama Eko Aminoto alias Parimin yang mencari penyewaan mobil travel, dan akhirnya dibawa ketempat Suroto yang akan menyewakan mobil travelnya ISUZU ELF NHR 55E2 dengan nomor polisi AD 1257 PP. 

Mereka kerumah pemilik mobil dan menyewanya tgl 19 April 2022 lalu, Eko Aminoto alias parimin selaku penyewa utama mobil tersebut pun berhasil disewanya. 

Diketahui Nama Eko Aminoto alias Parimin beralamat di KARANGBENDO RT: 002/RW: 004, KARANGBENDO, Kecamatan : KARANGGEDE Desa/Kelurahan SRANTEN kabupaten BOYOLALI Provinsi JAWA TENGAH.

Terkait Mobil tersebut Eko Aminoto alias Parimin yang membawa mobil Travel dengan rekanya bernama Yoga selaku jalur utama yang membawa Mobil untuk disewa. 

Setelah sebulan kabar mobil travel tersebut hilang, dan penyewa mobil tersebut melaporkanya ke Polres Boyolali atau polisi. 

Entah disewakan lalu dibawa kabur atau lebih jelasnya mobil tersebut hilang entah kemana. dan Eko Aminoto alias Parimin memberitahukan kepada pemilik bahwa Mobil Travel yg disewanya telah hilang atau  disewakan lagi ke orang tak kembali dan sampai sekarang mobil tersebut belum dikembalikan. 

Entah Mobil Travel tersebut Hilang atau kemana dia selaku pelaku utama harus bertanggung jawab. Penyewa Mobil tersebut Eko Aminoto alias Parimin mengaku melaporkanya ke Polres Boyolali.

Tentu saja kejanggalan dari laporan tersebut karena sampai sekarang belum juga terdengar nasib si Mobil ELF tersebut atau belum juga terlihat titik terang maupun di kembalikan kepada pemiliknya.

Eko A alias Parimin mengaku bertanggung jawab akan tetapi hanya janji janji belaka dan saat rekanya bernama Yoga yang membuka jalur utama kejadian, dia mengaku pernah mendapatkan ancaman dari Eko A alias Parimin saat mendatangi rumahnya terkait hilang nya dan tanggung jawab mobil tersebut. 

Sanggup Kalau 3 bulan Mobil  belum ketemu setelah kehilangan dia sanggup mengembalikan sesuai barang yg hilang, akan tetapi sampai sekarang pun belum terselesaikan bahkan Eko Aminoto menyampaikan pernah ada orang yang mengirim foto mobil miliknya dalam keadaan tidak utuh dan pembawa kabur minta tebusan. 

Akan tetapi pemilik Mobil tidak mau menebusnya dan Eko Aminoto selaku penyewa utama bertanggung jawablah atas hilangnya Mobil tersebut. 

Kepada penegak hukum, kami mohon menindak lanjuti orang yang terlibat tersebut kerana hukum. Dan kami serahkan ke Mabes Polri melalui publikasi media cetak, maupun Online terkait  hilangnya Mobil tersebut. Pemilik Mobil ELF travel memohon sebesar besarnya kepada pihak kepolisian," ujarnya.

Kami mohon tindak lanjut dari hasil laporan Eko Aminoto alias Parimin selaku penyewa mobil yang hilang  membuat laporan kepihak kepolisian. 

Mobil tersebut yang dibawa dengan rekannya bernama Yoga atau jalur utama penunjuk kendaraan, dan sampai sekarang mobil tersebut belum dikembalikan, tanpa tanggung jawab atau ada unsur lainnya, yang jelas kami kehilangan mobil dan mohon atas kejadian ini untuk menindak lanjuti orang yang terlibat tersebut karena hukum dan keberadaan mobil tersebut. 

Jangan sampai terjadi lagi maka harus diperketat atau operasi kendaraan terkait mobil Travel ELF dengan adanya kejadian ini. 

Dan kami mohon kepada Mabes Polri tindak lanjut dari petugas kepolisian dari laporan yang sudah setahun (laporan 25 Mei Tahun 2022) tahun lalu yang pernah dilaporkan Parimin / Eko Aminoto dan selaku penyewa mobil atau yang menghilangkanya. (Puguh)