Menjadi UPT Percontohan Penyelenggaraan Layanan Kesehatan, Lapas Pati Ikuti Sosialisasi P2PM

THI. Jakarta - Sebagai bentuk upaya penanggulangan penyakit menular HIV/AIDS dan TBC di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengadakan penguatan kapasitas Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dalam program Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) HIV/AIDS dan TBC yang dilasanakan di Hotel Holiday Inn Kemayoran, Jakarta (13/10/23).

"Penguatan kapasitas kepala UPT dalam pengendalian penyakit menular HIV-AIDS dan TBC ini di laksanakan selama tiga hari dari tanggal 11 sampai dengan tanggal 13 Oktober 2023. Kegiatan ini diikuti oleh 40 (Empat Puluh) Rutan/Lapas percontohan penyelenggara layanan kesehatan termasuk didalamnya Lapas Kelas IIB Pati.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pati, Febie Dwi Hartanto yang ikut menghadiri Penguatan menuturkan “kegiatan ini dilaksanakan untuk membekali para kepala UPT agar bisa mencapai kualitas layanan kesehatan yang terstandar dan professional, Lapas Pati menjadi salah satu Lapas yang ditunjuk untuk menjadi percontohan di Jateng,” ujar Febie.

Dalam pengendalian penyakit menular HIV-AIDS dan TBC, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menetapkan 40 Rutan, Lapas dan LPKA untuk menjadi Percontohan dalam Penyelenggaraan Layanan Kesehatan Pemasyarakatan. Lapas Kelas IIB Pati menjadi salah satu UPT Pemasyarakatan di Kanwil Kemenkumham Jateng yang ditetapkan menjadi percontohan tersebut.

Penguatan Layanan Kesehatan serta dukungan terhadap pembinaan, pengawasan dan Kerjasama, diharapkan dapat memastikan layanan Kesehatan di UPT Pas sesuai dengan standar Kesehatan sesuai standar bagi Tahanan dan Narapidana. ($.cipto)