Firman Soebagyo Konsisten Mengawal Kepentingan Desa Sampai Terkabulkan !!

THI. Jakarta - Dalam rapat pleno baleg hari ini senin 26 juni 2023 dalam agenda revisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, anggota DPR RI Fraksi partai golkar dari Dapil  3 Jawa Tengah selalu konsisten mengawal kepentingan & kemandirian desa. Hal ini bukanlah merupakan hal yang baru bagi beliau dan juga bukan semata-mata kepentingan politik praktis dalam menarik simpati masyarakat desa menjelang pemilu 2024 seperti para tokoh politik lainnya.

Beliau sudah terlibat langsung dalam perjuangan panjang mencetak UU Desa dari tahun 2009 bersama para tokoh desa saat menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IV.

Adapun isu yang diperjuangkan beliau adalah :

1. Penghasilan tetap bagi RT & RW yang dinilai sangat tidak layak.

2. Memberikan kepercayaan penuh kepada Pemerintah desa dalam menentukan penggunaan dana desa dalam kerangka otonomi desa.

3. Periodesasi jabatan kepala desa.

4. Pejabat pengganti kepala desa harus diisi dari tokoh desa tersebut.

5. Alokasi Dana Desa sebesar 15% dari block grand APBN.

"Saya ini orang desa dan anak seorang kepala desa jadi saya mengerti betul amanat penderitaan rakyat desa" ujar pria kelahiran Desa batursari, kecamatan jakenan, kabupaten Pati.

Firman berjanji sekuat tenaga pikiranya memperjuangkan tuntutan RT / RW di depan pendopo kabupaten Pati kemarin harus terkabulkan. ($.cipto)