Balai Desa Tlutup Bersih Rapi, Tak Terlihat Tampak Satu Orangpun Saat Jam Kerja

THI. Pati - Pelayanan yang baik harusnya menjadi tolok ukur dan diutamakan mengingat pemerintah daerah kabupaten Pati terus mendorong untuk meningkat kwalitas kerja dalam hal pelayanan kepada warga dan masyarakat, apalagi ini terus di dorong oleh Pj Bupati Pati agar selalu memberikan respon yang terbaik saat menghadiri reuni dan sarasehan PPDI dipendopo kab. Pati bulan lalu. Namun acapkali selalu saja bandel, seperti halnya dikantor balai desa Tlutup kecamatan Trangkil kabupaten Pati, terlihat sangat bersih dan rapi karena tidak ada satupun orang maupun Pemdes saat jam kantor, rabu tgl (21/02/23).

Dok/THI/AR.

Dari pantauan team awak media saat itu, sekitar pukul 10.00 wib pagi kantor balai desa Tlutup masih tertutup rapat.

Untuk memastikan hal tersebut awak media menginformasikan kepada warga terdekat"

Salah satu warga setempat (warung) mengatakan 'bahwa kantor buka biasanya pada jam 10 an, kalau siang malah ramai mas." terangnya saat di tanya.

Upaya untuk memastikan perkataan salah satu warga setempat, team awak media pada pukul 11.00 wib kembali lagi ke kantor balai desa Tlutup, namun di kantor tersebut masih sepi tak ada satupun orang atau perangkat desa dan pintu terkunci rapat.

Untuk memastikan terkait itu lagi, awak media menginformasikan lewat via whatshapnya ke pihak kecamatan. Yang mungkin ada kegiatan rakor untuk semua Pemdes kec. Trangkil kab. Pati.

Camat Trangkil menjelaskan "Bahwa di kecamatan Trangkil hari ini selasa tanggal 21 februari  tidak ada kegiatan rakor, saya (Pak Camat) acara di pati mas."kata dalam via whatshapnya.

Karena Aparatur Pemerintah Desa (Pemdes) digaji oleh pemerintah dari uang rakyat, yang seharusnya melaksanakan kewajibannya. Salah satunya kedisiplinan yang wajib dilakukan adalah masuk kantor sesuai peraturan yang ada demi kepentingan masyarakat.

Hal tersebut tertera sesuai Peraturan Bupati Pati no 56 pasal 7 tahun 2021 Tentang Kedisiplinan Jam Kerja Aparatur Pemerintahan Desa. (team)