Oknum Kadus Desa Tambahrejo Kec. Wirosari Grobogan Catut Bantuan BLT Dikeluhkan Oleh Warga

THI. Grobogan - Sebagaimana mestinya pemdes adalah ujung tombak pemerintah skala desa yang menjadi ujung tombak kinerja pemerintahan Presiden Jokowi, sebagaimana telah di atur dalam UU DESA bahkan dana desa terus di anggarkan oleh pemerintah pusat lewat APBN melalui Dipermades setempat, senin tgl (26/09/22).

Oknum kadus Srihadi desa Tambahrejo.

Transparansi sangatlah penting mengingat anggaran terus digelontorkan oleh pemerintah demi kemajuan dalam pembangunan setiap desa bahkan anggaran bantuan lewat, Banprov, Bankeu, Bankab bahkan Dana Desa rutin setiap tahun dengan ratusan juta bahkan mencapai milyaran rupiah.

Hal inilah yang menjadi problema tersendiri, tidak ada transparansi di pemerintahan desa Tambahrejo kec. Wirosari Grobogan. Telah terjadi gonjang ganjing ditubuh pemerintah desa Tambahrejo, warga dirasa merasa timpang dengan kinerja kadus Srihadi.

Carut marut pemerintahan desa Tambahrejo atas kinerja kadus Srihadi ini membuat kinerja pemerintahan desa Tambahrejo makin parah dalam hal tata kelola keuangan maupun tata kelola pememerintahan, yang seharusnya semua lembaga dilibatkan dalam musyawarah dalam program BLT desa khususnya, yang disinyailir ada potongan hingga 100ribu, Hal inilah yang dikeluhkan oleh beberapa warga penerima manfaat tersebut," sambung salah satu warga.

Seperti yang dituturkan oleh mbah Rukiyem, mbah Rusti, mbah Pariyem, mbah Waginem dusun Sempu desa Tambahrejo Grobogan, potongan ini sudah berjalan hampir sembilan bulan dengan penerima manfaat (BLT) sebesar 300ribu. Namun saat pengambilan BLT dibalai desa, setelah itu uang 100ribu diantar kerumah kadus Srihadi yang menemui adalah istrinya katanya bu kadus "pak kadus lagi keluar,  sejumlah potongan 100ribu diserahkan ke bu kadus, maka masing masing per/orang sebesar 900ribu rupiah. Dengan dalih potongan tersebut untuk pembangunan," katanya pak kadus.

Saat dikonfirmasi oleh awak media pada ibu lurah Suwarti kades Tambahrejo, "Menyampaikan bahwa tidak mengetahui kejadian tersebut, dan saya tidak pernah memperintah jajaran saya para perangkat desa untuk meminta atau memotong bantuan BLT yang bersumber dari Dana Desa tersebut,'' tuturnya kades Suwarti.

Pihaknya tidak bertanggungjawab jika ada oknum perangkat desa (kadus) Srihadi jika terbukti melakukan pungli atau pungutan liar dengan dalih untuk pembangunan desa seperti yang dituturkan kadus saat pengambilan BLT dibalai desa," terang kades Suwarti. 

Warga sangat menyesalkan atas tindakan kadus Srihadi yang sewenang wenang, warga sangat dirugikan.

Hal inilah yang sangat disayangkan oleh warga penerima manfaat bantuan BLT Dana Desa, atas kinerja kadus Srihadi yang sangat merugikan warga desa Tambahrejo, kita hanya orang miskin mas tapi apadaya semua seakan tutup mata, pemdes sendiri tidak ada tindakan atas kinerja kadus Srihadi yang jelas jelas sangat merugikan kami para penerima bantuan BLT. Kami hanya pasrah saja mas karena pemdes yang punya kewenangan dan kebijakan tersebut," tutur warga yang mengeluh selama ini menjadi objek atas hal tersebut. (RED)