Di Duga (STR) Pejabat Korwilcam bidang Pendidikan Kecamatan Pati Jadi Pemungut Anggaran

THI. Pati - Berawal dari informasi dan keluhan guru dan Kepsek SD  di beberapa kecamatan yang pernah STR bertugas terkait perilaku dan over jabatan masing masing di kecamatan Dukuhsekti Margoyoso Wedarijaksa dan terkahir kecamatan Pati Kota, selasa tgl (02/08/22).

SD 02 Sidokerto Pati, yang diduga ada permainan fee proyek DAK.
 

Dari penelusuran Team Media dan klarifikasi ke beberapa nara sumber (28/07), banyak kejanganggalan dan prosedur dan over job atas jabatan Koordinator wilayah bidang pendidikan Kecamatan yang seharusnya sebagai penghubung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Justru menjadi Dissermaker atau penentu kebijakan.

Modus ini sudah di keluhkan oleh pihak Guru dan Kepsek SD namun peran (STR) justru terkesan di dukung oleh pimpinan diatasnya.

Namun sikap dan arogan (STR) malah menjadi jadi saat menjadi korwil bidang pendidikan kecamatan Pati kota  sungguh sangat meresahkan para guru dan Kepsek

Dari agenda dan kinerja (STR) terkesan menjadi mesin pengeruk pundi pundi dengan berbagai macam pungli dengan bentuk iuran yang dibebankan oleh sekolah atau pribadi guru / Kep Sekolah  dilingkungan wilayahnya.

Adapun jabatan empuk selama ini sudah disalahgunakan dengan menekan para bawahan untuk mengeruk keuntungan secara pribadi. Berlagak menjadi PENGUASA yang dekat dengan Ka Dinas dan Bupati.

Data yang dihimpun oleh awak media dilapangan adanya tarikan iuran dari Kepala sekolah yang mutasi, maupun yang baru dilantik, guru mutasi dari kecamatan lain sebesar 1jt hingga 2 Juta rupiah dengan alasan tasyakuran, SK pensiun jika keluar membayar antara 400 - 500 ribu.

Bahkan membuat statement atas nama Dinas Pendidikan yang hanya lisan tanpa surat dan penguat dinas dengan mengatasnamakan Dinas pendidikan.

Dari pengakuan nara sumber kami yang meminta namanya dirahasiakan untuk menjaga interfensi dan tekanan, memberikan contoh pungutan yang media bisa meneluri terkait kebenaran dan transparansi sebagai contoh donasi PMI dan Infaq dari Baznas, Sertifikasi guru kabupaten dari jumlah iuran dan sektor ke lembaga asal.

Belum lagi usulan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan yang terkesan dikondisikan bukan sesuai kebutuhan justru sesuai ke inginannya diberikan kepada sekolah yang terkesan pihak Kepseknya bisa diatur dan mau memberikan fee Penunjukan Langsung atas usulannya padahal mekanisme sudah ada kalender Dapodik.

Dari hasil investigasi team media ke Lokasi SDN 02 Sidokerto yang mendapatkan proyek DAK yang nominalnya hampir 500jt lebih yang saat ini baru tahap pembangunan sungguh mengundang tanda tanya seakan akan membenarkan keluhan dari para Kepesek dan Guru.

Bagaimana tidak banyak sekolah yang membutuhkan rehap bangunan justru bisa terpusat di SDN 02 Sidokerto kecamatan Pati yang mendapatkan empat titik proyek sekaligus, pembangunan rehab gedung kelas ruang Guru, ruang perpustakaan dan ruang UKS yang sengaja anggaran dipecah  menghindari lelang padahal sumber dananya sama dari DAK.

Informasi berikut adalah sebelumnya (STR)  pernah terungkap perbuatan yang sama oknum korwilcam (STR) dengan menggunakan THL menarik iuran jabfung setiap orang 400 rb, sudah dilaporkan ke Kadisdikbud.

Namun oleh kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten oknum (STR) disuruh mengembalikan pungutan tersebut. Justru berdalih yang memungut adalah THL sehingga tenaga tersebut justru dituduh dan diinterogasi oleh pejabat di dinas pendidikan kabupaten Pati. Tidak mungkin wiyata mengambil kebijakan seperti itu.

Korwilcam memiliki 2 sepeda motor dinas bekas pemakai adalah sdr Marno Pengawas SD yang purna dan sepeda motor dinas korwilcam, juga laptop bantuan untuk kelancaran tugas kedinasan namun juga dibawa pulang untuk kepentingan pribadi.

Lagi menurut sumber berita oknum inisial STR korwilcam pati dinas pendidikan juga mempunyai rekam jejak yang kurang patut termasuk dugaan adanya penggelapan uang koperasi di kecamatan Margoyoso tempat bertugas sebelumnya, juga koperasi Budaya di Dinas Pendidikan Kabupaten Pati sampai sekarang belum terbayar / hutang macet tidak ada itikat baik untuk membayar. 

Selain itu oknum yang dimaksud juga selama di lingkup dinas pendidikan kecamatan Dukuhseti juga pernah berkelahi adu fisik dengan rekan sejawatnya.

Oknum (STR) diduga selalu membuat kegaduhan - kegaduhan, menekan Kepala Sekolah dengan mengatakan bahwa Korwil adalah Kepala dari Kepala Sekolah dan Guru, utk menakut nakuti Guru dan kepsek (lihat perbup apakah benar?). Juga ada kasus diduga merayu salah satu guru wanita wiyata.

Dan oknum (STR) ini juga sering melakukan usulan menggeser, mengganti yang bukan kewenangannya, sebagai contoh  menggantikan guru wiyata yang tergeser  P3K di suatu sekolah dengan ASN dari luar Kecamatan Pati dengan imbalan uang. Juga  membawa / memasukkan THL yang diduga meminta jasa menggunakan imbalan uang diluar batas umum, juga usulan mutasi, pengampuan kepala sekolah maupun pengangkatan kepala sekolah. Semua dilakukan ABS dengan imbalan uang.

Team media hingga kini belum bisa mengklarifikasi langsung kepihak Disdikbud, baik Kadinas maupun Kabid yang membawahinya karena kesibukannya. (RED/Team media)