Bupati Nina Agustina Da'i Bachtiar Hadiri Rapat Paripurna DPRD Indramayu

THI. Indramayu - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Indramayu terkait penyampaian penjelasan Bupati terhadap pernyataan hak Interpelasi selesai diselenggarakan. 


Saefudin Ketua DPRD Indramayu dan Bupati Indramayu Nina Agustina Da'i Bachtiar bersalaman komitmen menjalin komunikasi baik antara Eksekutif dan Legislatif.



Kedua lembaga baik Legislatif dan Eksekutif sama -sama bijak dalam memberikan pertanyaan dan jawaban atas agenda Interpelasi yang dilaksanakan digedung DPRD kabupaten Indramayu, Kamis tgl (17/02/22).


Bupati Indramayu Nina Agustina Da'i Bachtiar hadir langsung dalam rapat paripurna tentang penjelasan bupati terhadap pertanyaan hak interpelasi.


Sebelumnya, pada rapat paripurna penjelasan bupati terhadap pertanyaan hak interpelasi DPRD Indramayu tanggal 11 februari 2022 yang lalu, dirinya berhalangan hadir karena mendampingi ibunda tercintanya yang sedang sakit dan diwakili oleh sekertaris daerah (Sekda) Indramayu Rinto Waluyo. 


Namun, jawaban yang disampaikan Sekda sirasa kurang memuaskan oleh anggota DPRD Kabupaten Indramayu sehingga diagendakan sidang lanjutan.


Rapat paripurna tentang penjelasan Bupati terhadap pertanyaan hak interpelasi ini dihadiri sebanyak 47 anggota DPRD Indramayu, Unsur forum Koordinasi forum daerah Forkopimda Indramayu, kepala perangkat daerah di lingkungan pemerintahan kabupaten indramayu dan Kepala Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Indramayu.


Bupati Indramayu Nina Agustina Da'i Bachtiar dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf karena pada saat sidang paripurna hak interpelasi sebelumnya tidak bisa hadir karena harus mendampingi ibundanya yang sedang sakit.


Kehadiran dirinya dalam rapat paripurna tentang hak interpelasi ini pada prinsipnya adalah menjawab pertanyaan yang diajukan oleh anggota DPRD kabupaten Indramayu. Nina berharap, apa yang sudah disampaikan pada rapat paripurna ini dapat dijadikan sebagai bahan perbaikan penetapan dan kebijakan kedepan dalam penyelenggaraan pemerintah. 


Untuk itu diperlukan kemitraan yang harmonis antara Eksekutif dan Legislatif demi kemajuan pembangunan dan pemerintahan kabupaten indramayu. (Edho)

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال