THI. Indramayu - Program bantuan sosial dalam program keluarga harapan (bansos PKH) terus disalurkan pemerintah hingga tahun 2022.
Salah satu golongan (komponen) yang akan mendapatkan bansos PKH 2022 adalah ibu hamil dan anak usia dini.
Nantinya ibu hamil dan anak usia dini ini akan ditransfer bansos PKH sebesar Rp3 juta ke rekening himbara yaitu, BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
Pencairan bansos ini tentu tidak secara langsung. Namun dilakukan empat tahap, sehingga total yang didapatkan Rp 3 juta.
Tahap 1: Januari, Februari, Maret
Tahap 2: April, Mei, Juni
Tahap 3: Juli, Agustus, September
Tahap 4: Oktober, November, Desember.
Namun tentunya penerima bansos PKH Rp3 juta ini tidak sembarang orang, syaratnya adalah ;
1. Ibu hamil/nifas, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun
2. Anak usia dini, berhak mendapatkan bantuan Rp3 juta per tahun
Untuk bansos ibu hamil, penerima memiliki kewajiban untuk memeriksa kehamilan di fasilitas kesehatan minimal empat kali selama kehamilan.
Selanjutnya, penerima pun memiliki kewajiban untuk melahirkan di fasiltas pelayanan kesehatan dan melakukan pemeriksaan kesehatan ibu nifas empat kali selama 42 hari setelah melahirkan.
Adapun cara cek daftar penerima bansos PKH 2022 untuk Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Rp3 Juta bisa dilakukan dengan hanya mengakses laman link cekbansos.kemensos.go.id. Berikut ini langkah-langkahnya ;
Pertama, buka link cekbansos.kemensos.go.id, edua, pilih provinsi, ketiga, pilih kabupaten atau kota tempat Anda tinggal, keempat, pilih Desa, kelima, masukan nama sesuai KTP, keenam, masukan kode captcha, ketujuh, klik kolom 'cari data'.
Lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial PKH (BLT Ibu Hamil dan Anak Sekolah Rp 3 Juta).
Program bantuan sosial dalam program keluarga harapan (bansos PKH) terus disalurkan pemerintah hingga tahun 2022. diharapkan mari bersama - sama kita kawal untuk penyalurannya, karena disinyalir akan ada oknum pengurus yang memanfaatkan situasi baik ini. (edho).