THI. Sragen - Sucipto warga desa Sukorejo yang dilaporkan hilang selama 13 tahun kini telah ditemukan di Magelang setelah Kapolsek Kaliangkrik Magelang AKP Sujarwo menghubungi kepolisian sektor Sambirejo dan pihak desa untuk menginformasikan memberitahukan bahwa salah satu warga yang dilaporkan hilang, saat ini telah ditemukan warga sekitar dan diserahkan ke Polsek Kaliangkrik kabupaten Magelang, senin tgl (20/12/21).
Sesuai pengakuan orang tersebut namanya adalah Sucipto usia 55 tahun warga dukuh pondok desa Sukorejo kec. Sambirejo Sragen, Polsek Kaliangkrik AKP Sujarwo langsung menghubungi Polsek Sambirejo dan menginformasikan bahwa salah satu warga dukuh tersebut ditemukan diwilayahnya Kaliangkring, kabupaten Magelang dan saat ini masih di jaga disektor Polsek Kaliangkrik, kab. Magelang jawa tengah.
Sucipto yang dikabarkan hilang puluhan tahun ini, Polsek Kaliangkring langsung menghubungi Polsek Sambirejo Sragen untuk kordinasi setelah mendapat informasi tersebut dari Polsek Kaliangkrik langsung gerak cepat menghubungi kepala desa Sukorejo Sukrisno, S.Pd. SD. S.H dan mengidentifikasi orang tersebut benar benar warganya yang hilang.
Setelah mendengar informasi tersebut, kepala desa mengkonfirmasi bahwa Sucipto benar benar warganya dari dukuh pondok yang hilang sekian lama dan segera memberi kabar kepada keluarganya dan Sukrisno segera berangkat menjemput warganya yang saat ini sudah ditemukan di Polsek Kaliangkrik Magelang untuk menghubungi keluarganya, Senin tgl (20/12/21).
Dan pada hari Senin 20 Desember 2021 pukul 08.00 wib, keluarga langsung segera berangkat untuk menjemput keluarganya yang hilang setelah 13 tahun lamanya.
Dua dari dari anggota keluarga, RT 11 RT 09, bayan dan juga kepala desa Sukrisno S.pd. SD. S.H berangkat pagi untuk menuju ke Polsek kaliangkring Magelang, untuk mempertemukan kepada pihak keluarga.
Sungguh pertemuan yang mengharukan, penuh kebahagiaan keluarga tersebut setelah sekian lama kehilangan, kini Sucipto yang hilang bisa kembali lagi bersama keluarganya, seribu bahkan berjuta terima kasih diucapkan dari keluarganya kepada seluruh jajaran kepolisian di seluruh Indonesia karena dengan merekalah Polsek Kaliangkring keluarganya bisa kembali utuh lagi, dan juga kepala desa Sukorejo yang telah membantu dengan kembalinya keluarga atau warganya yang menghilang selama 13 tahun lamanya.
Setelah sampai rumah, akhirnya kepala desa dan bayan pondok menyerahkan Sucipto ke pihak keluarga besarnya, yang sudah menanti penuh dengan keharuan dan isak kebahagian karena bisa berkumpul kembali
Dengan demikian jajaran Polsek kaliangkring kabupaten Magelang pun juga merasa senang dengan kembalinya Sucipto setelah 13 tahun lamanya hilang, kini kembali ke keluarganya. (Puguh)