SMK Taruna Kradenan Sita dan Tahan Ijazah Dua Siswanya, Dengan Alasan Klasik Belum Lunas SPP dan Uang Gedung

THI. Grobogan - Guru adalah sebuah profesi yang mulia, yang mencerdaskan anak anak Bangsa untuk lebih maju ada ditangan seorang guru. Maju mundurnya sebuah Bangsa pada suatu Negara juga ada pada bagaimana seorang guru menyampaikan ilmunya dan memperlakukan pendidikan kepada siswa didiknya di sebuah yayasan pendidikan. Guru adalah profesi yang mulia selain mengajar ilmu pengetahuan juga mendidik anak bangsa untuk bisa lebih berkahlaq mulia, rabu tgl (08/12/21).
 

SMK TARUNA Kradenan kab. Grobogan jawa tengah.



Dengan itu guru harus bisa bijaksana dalam mendidik mengajar siswa didiknya. Tidak boleh pilah pilih dalam menghadapi siswa didiknya. Terkadang nama mulia guru harus tercoreng oleh oknum oknum seorang kepala sekolah yang tidak sadar diri dengan profesinya sebagai guru.


Namun pihak sekolah SMK TARUNA terutama kepala sekolah drh. Wahono Endro, yang seharusnya memberikan edukasi yang baik kepada siswa siswinya sebagai pengelola yayasan pendidikan telah menahan ijazah dua siswanya hanya karena alasan klasik tidak mampu melunasi SPP dan uang gedung, atas nama Anggit Panggah Pangestu dan Triandito Bayu Wibisono yang telah lulus pada tahun 2019/2020 lalu.




Seperti diketahui Gubernur jawa tengah Ganjar Pranowo usai memimpin rapat percepatan penanganan Covid-19 di kantornya, pada hari Senin (07/09/20). Ia menegaskan, tidak boleh lagi ada kasus penahanan ijazah oleh sekolah di jawa tengah dengan alasan apapun.



“Kalau ada yang niat menahan karena (belum bayar), kuwi urusane sama gubernur (itu urusannya sama gubernur),” tegasnya.


Padahal ijazah itu diperlukan untuk melamar pekerjaan keduanya, dan saat kedua orang tua ingin mengambil ijazahpun ditolak mentah mentah oleh pihak sekolah dengan alasan yang sama tanpa ada kompensasi atau kebijakan dimasa pandemi yang serba susah dan sulit saat ini. Bahkan saat kedua orang tua ingin meminta surat tanda kelulusanpun kena semprot (marah) oleh pihak sekolah SMK TARUNA Kradenan.



Setelah melakukan mendampingan dan awak media mendatangi pihak sekolah untuk klarifikasi terkait permasalahan tersebut, sangat disayangkan kepala sekolah drh. Wahono Endro tidak berkenan menemui dengan alasan mengikuti ujian CPNS.  



Adapun guru yang dapat kami temuipun tidak menahu dan terkesan kurang koorperatif dengan kebijakan ataupun keputusan ada di kepala sekolah SMK TARUNA Kradenan drh. Wahono Endro selaku pemangku kebijakan di sekolah tersebut.

Saat awak media konfirmasi dan klarifikasi dengan pihak sekolah masih terkesan arogan tanpa ada solusi, penyitaan ijazah tidak dibenarkan.



Dan saat kami konfirmasi ke dinas korwilpun tidak membenarkan jika ada pihak sekolah menyita bahkan menahan kedua ijazah siswa SMK TARUNA Kradenan hingga mengakibatkan trauma psikis karena ijazah itu diperlukan sebagai kebutuhan untuk melamar pekerjaan dan masa depan keduanya. Hanya gara gara tidak mampu membayar atau melunasi uang SPP dan uang gedung anak bangsa menjadi korban oleh oknum kepala sekolah tersebut yang hanya mementingkan sepihak tanpa ada toleransi karena kedua orang yang tidak mampu. 


Sampai berita ini diturunkan, bahkan untuk mediasi kedua belah pihak masih menemui jalan buntu, dan pihak yayasan pendidikan kekeuh untuk harus melunasi dan ijazah tetap akan ditahan dan disita selama belum ada pembayaran uang SPP dan uang gedung. (Red/team)
Previous Post Next Post

نموذج الاتصال