THI. Sragen - Penyerahan sertifikat pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2021 di desa Sambi dan desa Blimbing beserta desa Sukorejo di kecamatan Sambirejo kabupaten Sragen menjadi kegiatan dipenghujung tahun, (08/12/21).
Pada hari rabu tepatnya pukul 09.00 Wib team investigasi (THI) menuju desa Sambi untuk mengikuti acara penyerahan Serifikat (PTSL) tahun anggaran 2021 yang akan di serahkan langsung dari pihak BPN kabupaten Sragen, kepada warga dan masyarakat (pemohon) peserta di tiga desa yang di adakan di aula balai desa Sambi.
Pendaftaran di tiga desa masing - masing mencapai 125 peserta, di desa Sambi jumlahnya 87 peserta dan desa Sukorejo jumlahnya 24 peserta dan desa blimbing 14 peserta, warga dan masyarakat di tiga desa tersebut merasa senang dan terharu dengan adanya program (PTSL) dari pemerintah pusat.
Pemerintah desa Sambi telah berusaha maksimal untuk mendapatkan kuota dari progam (PTSL) dari pemerintah, untuk membatu warga dan masyarakat.
Dan mendapatkan kuota 87 kuota dan dari keterangan warga bahwa pemerintah desa Sambi di dalam program (PTSL) tidak memungut biaya satu sen atau (gratis).
Dan awak media mencari infomasi dari warga dan masyarakat desa Sukorejo, memberikan informasi bahwa pemerintah desa di Sukorejo di dalam program (PTSL) tersebut juga tidak membebani warganya dan semua biaya di tangung pemerintah desa (gratis).
Dan dari pemerintah desa blimbing, team juga mencari infomasi ke warganya untuk mencari tahu tentang biaya program (PTSL) di peroleh keterangan dari warga Blimbing peserta di kenakan biaya adminitrasi 500 ribu per/ bidang.
Di dalam PERBUP no. 4 tahun 2020 dan keputusan ke tiga menteri, pemerintah Desa berhak untuk mengambil langkah - langkah sesuai undang - undang dan peraturan pemerintah kabupaten dan pemerintah pusat.
Dari dinas pertanahan kabupaten Sragen yang mewakili untuk penyerahan sertifikat diwakili oleh Ibu Watik, D.yuni S, Widodo, Eko W, Mitun Arif, dan dari desa Sukorejo di wakili bayan dan dari desa Blimbing di wakili oleh bayan dan dari pemerintahan desa Sambi langsung oleh kepala desa Kresna Widya Permana untuk penyerahan sertifikat ke warga Sambi.
Harapan kepala desa Sambi Kresna Widya Permana, dengan penyerahan sertifikat ini warga dan masyarakat khususnya di desa Sambi bisa menjaga dan merawat dengan adanya surat sertifkat, ke depannya bisa membantu dan berguna dalam keluarga sampai anak cucu," ujarnya Kresna.
Di dalam pelaksanaan penyerahan sertifikat, warga dan masyarakat sangat antusias dan pemerintah desa Sambi tetap menjaga prokes sehingga kegiatan berlangsung dengan kondusif dan sukses. (Muji)