THI. Boyolali - Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 Koramil 08 Banyudono Kodim 0724 Boyolali menggelar Operasi yustisi serta pembagian masker kepada masyarakat yang kedapatan tidak mengunakan masker serta memberikan himbauan ke warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Banyudono kabupaten Boyolali, Rabu tgl (03/11/21).
Operasi yustisi dilakukan setiap pagi dan malam, demi mensukseskan program dari pemerintah dalam rangka memerangi penyebaran virus Covid 19 di wilayah kabupaten Boyolali.
Pelda Sumarmo bersama 2 anggota Babinsa Koramil 04/ Bawang dan Satpol PP kecamatan Banyudono, menyisir rumah-rumah makan di dukuh Ngangkruk RT 11 RW 02 desa Ngaru aru kecamatan Banyudono guna mencari warga yang tidak memakai masker atau melanggar protokol kesehatan.
Pelda Sumarmo mewakili Danramil 08 Banyudono menyampaikan”Kegiatan Operasi pembagian masker ini, guna untuk menegakan peraturan dari pemerintah agar para warga tetap patuhi protokol kesehatan, yaitu dengan cara memakai masker saat beraktifitas diluar rumah dan tidak berkerumun.
Ia, juga mengatakan anggota Koramil 08 Banyudono dalam rangka mendukung program pemerintah tidak henti-hentinya memberikan himbauan ke warga tentang pentingnya mematuhi Prokes dan tidak lupa anggota selalu membagikan masker secara gratis pada warga dan pedagang yang kedapatan tidak memakai masker.
Kita harapkan seluruh elemen masyarakat turut aktif bersama-sama berpartisifasi dalam menekan penyebaran Covid-19 dengan cara tetap mematuhi protokol kesehatan,” tutup Pelda Sumarmo. (Agus RT)