Kegiatan Ops Yustisi Hunting Penegakan Hukum Di Berlakukannya PPKM Level 3 di Wilayah Kec Pancur Kab Rembang

THI REMBANG, dalam penerapan ppkm level 3 di kecamatan pancur rabu, 18 agustus 2021 polsek pancur beserta jajarannya melakukan kegiatan untuk penertiban warung-warung makan yang masih buka pada jam malam,acara di mulai pukul 20.30 WIB/selesai.

untuk sasaran kegiatan utama di tujukan kepada warung makan, warung kopi, dan tempat berkumpulnya warga sepanjang jalan Pancur.

acara ini, juga di hadiri personel dari jajaran Koramil Pancur yaitu 5 Anggota.

tujuanya operasi adalah  Menghimbau semua warga masyarakat utk disiplin dan taat Protokol kesehatan 5M dan ketentuan INSTRUKSI BUPATI REMBANG ttg PPKM Level 3. 

Menegur dan memberikan sanksi kepada masyarakat yg masih belum mentaati Prokes dan ketentuan PPKM. Pembagian masker.

Membubarkan kerumunan warga dan segera meninggalkan tempat untuk pulang kerumah masing masing

Kapolsek Pancur Bapak Martoyo menyatakan "Dalam kegiatan ini Pihak Polsek pancur menghimbau kepada warga agar mematuhi aturan yang sudah di terapkan oleh pemerintah, karena kami POLRI maupun TNI hanya menjalankan Tugas saja" begitu jelasnya.


Kegiatan berjalan lancar dan situasi aman kondusif dalam pantauan media kami. (mamik)