Kabupaten Pati Raih Penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat 2020

TH.Indonesia. PATI - Bupati Pati Haryanto mengikuti seremoni virtual Penganugerahan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award 2020 yang digelar Kementerian Kesehatan, Jumat tgl (13/11/20).

Kab. Pati dapatkan penghargaan STBM.

Pada kesempatan tersebut, kabupaten Pati mendapat tanda penghargaan STBM berkelanjutan sebagai Kota Stop BABS/ODF (Buang Air Besar Sembarangan/ Open Defecation Free).

Selain itu, ada pula sejumlah penghargaan personal yang diterima tokoh-tokoh penggerak STBM di kabupaten Pati, antara lain Kepala Desa Pekalongan kecamatan Winong Ukhwatur Roi.

Bersama jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Pati dan para penerima penghargaan, Haryanto mengikuti seremoni tersebut dari Pringgitan Pendopo kabupaten Pati.

Haryanto bersyukur kabupaten Pati telah seratus persen memenuhi gerakan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS)/Open Defecation Free (ODF). Artinya, seluruh wilayah di Pati telah terbebas dari perilaku buang air besar sembarangan (BABS).

Menurut dia, capaian ini merupakan hasil upaya pemerintah daerah, desa, puskesmas, dan kecamatan dalam mengkampanyekan dan mendukung masyarakat untuk hidup bersih dan sehat.

Selama ini, pihaknya senantiasa melakukan edukasi dan sosialisasi pada masyarakat terkait hal ini.

Namun demikian, lanjut Haryanto, terkait gerakan SBS/ODF, pihaknya bukan semata-mata mengejar penghargaan.

“Lebih dari itu, pola hidup bersih dan sehat harus benar-benar diterapkan,” ungkap dia.

Selain menghindari BABS, lanjut Haryanto, pada masa pandemi Covid-19 ini untuk hidup sehat masyarakat juga harus disiplin memakai masker dan cuci tangan pakai sabun.

Sementara, kepala Desa Pekalongan kecamatan Winong Ukhwatur Roi mengucapkan terima kasih pada semua pihak yang mendukungnya hingga menerima penghargaan STBM 2020.

Ia menerima penghargaan STBM kategori kepala desa/lurah terbaik.

“Adanya penghargaan ini mudah-mudahan bisa menambah semangat untuk saya pribadi maupun desa-desa lain terkait masalah STBM,” ungkap dia.

Untuk membawa Desa Pekalongan mewujudkan STBM, lanjut Ukhwatur Roi, pihaknya senantiasa mendapat bimbingan dan arahan dari para kader, Puskesmas, maupun Dinas Kesehatan.

Kini, lanjut dia, Desa Pekalongan telah bebas dari perilaku BABS, memiliki tempat pengolahan limbah cair, tempat pengolahan sampah, serta memenuhi kebutuhan air minum bersih.

“Khusus untuk kriteria bebas dari BABS, di Desa Pekalongan sudah tercapai 100 persen pada 2019.

Dari sekira 900 rumah yang ada di Desa Pekalongan, semuanya sudah memiliki fasilitas MCK (Mandi Cuci Kakus),” tandas dia. (Effendi)