Penerapan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Dilingkungan Mapolres Jepara

TH.Indonesia. Jepara - Protokol kesehatan Covid-19 di terapkan di wilayah hukum Polres Jepara untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat Jepara dan hal ini terkait penerapan Inpres no 6 Th 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid -19.

Pentingnya menerapkan protokol kesehatan dilingkungan Mapolres Jepara.

Kasubbag Humas Edi Purwanto mengatakan penting nya  kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan saat ini demi terciptanya wilayah zona hijau kabupaten Jepara, Selasa tgl (18/08/20).

Dalam melayani masyarakat Polres Jepara benar-benar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di mulai dari pelayanan SKCK, pelayanan SIM, pelayanan BPKB hingga pelayanan Satreskrim.

Dalam kegiatan pelayanan tersebut di tekankan tentang wajibnya jaga jarak dan menggunakan masker bagi setiap anggota dan tamu, cek suhu badan, cuci tangan dan melewati disinfectan chamber sebelum memasuki sentra pelayanan, kemudian menempati tempat duduk yang telah di sediakan yang tidak bertanda silang.

Pengawasan ketat terhadap personil Polri, ASN Polri, dan Masyarakat pada pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan ini, di laksanakan oleh Personil yg melaksanakan piket dengan di dampingi anggota provost yg setiap waktu melaksanakan patroli di lingkungan Mako Polres Jepara. (J-team)