Keluarga Eks TPN - OPM Serahkan Senjata Api Kepada Satgas Yonif MR 411 KOSTRAD

TH.Indonesia. Merauke - Keluarga mantan tentara pembebasan nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN/OPM) berinisial AB (46) menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan kaliber 5,56 mm kepada Satgas Pamtas.


RI-PNG Yonif MR 411/PDW Kostrad Pos Makadi, di jalan Poros Trans Papua Km 170, Distrik Sota, kabupaten Merauke, Papua.

Hal ini disampaikan oleh Dansatgas Pamtas Yonif MR 411/PDW Kostrad Mayor Inf Rizky Aditya S.Sos., M.Han., dalam rilis tertulisnya di Merauke, Papua, Rabu tgl (11/03/20).

Dansatgas mengungkapkan, pada hari minggu, (08/03/20) pukul 18.30 WIT di Pos Makadi, telah berlangsung penyerahan secara sukarela 1 pucuk senjata api rakitan kaliber 5,56 mm dari warga Kampung Erambu, Distrik Sota, berinisial AB (46) yang diterima oleh Danpos Makadi Letda Inf Setyo Moch. Setyo D.P, S.T.Han.

Lanjutnya, saudara AB merupakan warga yang memiliki bivak berburu dan juga kebun tidak jauh dari Pos Makadi, sehingga sejak awal bertugas pada bulan Juli 2019 hingga sekarang, melalui kegiatan teritorial secara rutin yang dilaksanakan di bivaknya terjalinlah kedekatan dan hubungan baik satu sama lain.

"Saat menyerahkan senjata yang bersangkutan menyampaikan, kedekatannya dengan anggota pos Makadi yang sekarang dengan dirinya sangat berbeda dengan satgas pamtas sebelumnya, sehingga membuatnya simpati dan sudah menganggapnya seperti saudara sendiri," terang Alumni Akmil tahun 2003 itu.

Dalam keterangan yang disampaikan AB menuturkan, "kedekatan saya sudah seperti keluarga dengan Pos Makadi karena sering dibantu. 

Tepatnya pada tanggal (05/03/20) lalu, usai saya dibantu beras dan obat obatan, membuat saya merasa semakin simpati dan berkeinginan untuk menyerahkan senjata yang disimpan di dekat hutan Barki titipan dari keluarga," ucapnya.

Lanjutnya, senjata yang saya serahkan adalah milik Kakak Ipar saya yakni almarhum NY, dia merupakan anggota TPN - OPM wilayah Merauke, yang menitipkan senjata tersebut kepada usai terjadinya kerusuhan di Merauke pada tahun 2001, dengan alasan untuk menghilangkan jejak.

Selanjutnya usai dilaksanakan pemeriksaan dan pengumpulan keterangan lanjutan Senjata api rakitan kaliber 5,56 mm saat ini telah dilaporkan dan akan segera diserahkan ke Kolaksops Korem 174/ATW.

Turut hadir dalam penyerahan dan pengumpulan keterangan lebih lanjut di pos Makadi pada senin kemarin, Dansatgas Yonif MR 411/PDW Kostrad Mayor Inf Rizky Aditya S.Sos., M.Han, Danramil 1707-16 Sota, Wadansatgas Yonif MR 411/PDW Kostrad, Satgasban 17 Kopassus, Danki B, Pasi Intel dan Pasiter Satgas Yonif MR 411/PDW Kostrad dan Tim Intel Korem 174/ATW. ($.ulis)