Uji Tertulis Pengisian Perangkat Desa Wotan Kecamatan Sukolilo, 3 Balon Kasi Pemerintahan Gagal

TH.Indonesia. Pati -  Jum’at tgl (20/04/18), bertempat di Balai Desa Wotan, Kecamatan Sukolilo, Pati, berlangsung uji tertulis setelah melalui uji Kompetensi mengoprasikan Komputer yang diikuti 6 peserta calon perangkat Desa yaitu dari Formasi Sekretaris Desa, Formasi Kadus dan Formasi kasi pemerintahan, Rabu tgl 07 April 2018.

Pengisian perangkat Desa Wotan Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati. 

Adapaun ke enam peserta yang mengikuti uji komputer dan tertulis adalah dari formasi sekretasi desa diiukti 2 orang peserta yaitu Boy Solfianto dan Erfina Diah Puspitasari.

Formasi kasi Pemerintahan di ikuti tiga peserta yaitu: Indah Wahyuni, Dian Andriyani, dan Mochamadun, sedangkan formasi kepala dusun (Kadus) diikuti hanya satu orang yaitu Moch. Shadi.

Dari hasil uji kompetensi mengoperasikan komputer yang diikuti ke enam peserta tersebut, semua dinyatakan lulus oleh pihak panwascam dan panitia penyelenggara.

Dengan disaksikan pihak Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang terdiri dari unsur Polsek, Koramil, dan Kecamatan, ke 6 peserta uji kompetensi mengoprasikan komputer dinyatakan lulus semua oleh panitia pengisian perangkat Desa Wotan dengan nilai diatas ketentuan Peraturan Bupati (Perbub).

Camat Supeno dalam sambutanya menyatakan, ke enam peserta dalam mengikuti uji kompetensi pengoperasian komputer dinyatakan lulus semua, nanti tinggal menunggu tahapan selanjutnya, kemudian dilakukan pensekoran," terangnya.

Sementara itu, Kapolsek Sukolilo, Iptu Supriyono, menekankan agar semua peserta calon perangkat desa Wotan belajar dengan serius dan apa bila nanti jika ada yang tidak lolos dalam tahap pensekoran diharapkan dapat bersikap legowo.

Saya berharap jika peserta calon perangkat desa yang tidak lolos dalam tahap pensekoran dapat bersikap legowo,” pungkasnya. 

Tampak ke enam peserta uji tertulis menunggu nomor kursi yang disediakan panitia untuk tahapan uji tertulis yang di lakukan pada hari Rabu tgl 07 April 2018 pukul 16.45 WIB tempat di SD Wotan 01 berjalan dengan lancar hingga akhir penilaian dari ke enam peserta yang dilakuan oleh pihak panwascam Sukolilo.

Adapun hasil penilaian uji tertulis dua diantaranya di nyatakan lulus dari formasi sekretaris desa di raih oleh Erfina Diah Puspitasari, SPd dan Formasi kepala Dusun oleh Moch. Shadi.

Sedangkan ke tiga calon perangkat desa dari formasi kasi pemerintahan yang diikuti tiga peserta di nyatakan gagal karena nilai yang didapat dibawah batas minimal kelulusan 56. 

Sehingga dengan kegagalan dari ke tiga peserta tersebut harus bersedia untuk mengulang kembali sesuai dengan prosedur yang telah di tetapkan melalui perbup dan perdes. ($.tikno)