TH.Indonesia. Pati - Bertempat di Balaidesa Desa Baturejo kecamatan Sukolilo pada hari Selasa 13 maret 2018, audensi antara Perwakilan warga Desa Baturejo kecamatan Sukolilo dengan panitia pengisian perangkat Desa berlangsung kondusif, sempat terjadi kabar angin bahwa akan ada masa besar besaran tapi yang hadir hanya puluhan orang, dan kurang dari 20 orang.
![]() |
Audensi perwakilan warga desa Baturejo berlangsung kondusif. |
Dalam Sambutanya Nur Subiyabto, S.T. selaku Kepala Desa Baturejo menyayangkan apa yang di sampaikan oleh saudara Sumadi selaku koordinator masyarakat Jalan Lurus dan saudara Baidi cs, karena selama ini Pemerintahan Desa Baturejo di bawah kepimpinanya sudah berjalan dengan sebagaimana mestinya dan selalu berhati-hati dalam mengambil kebijakan, dalam proses penjaringan pengisian perangkat Desa juga demikian, sudah sesuai prosedur yang yang ada serta penuh dengan keterbukaan, jadi apa yang harus di curiga, " ungkap kepala desa.
Selain Kapolsek Sukolilo AKP Supriyono serta tim unit Reskrim Polsek Sukolilo, Polres pati juga menerjukan Satu tim Resmob dan Satuan Shabara Polres Pati yang di pimpin oleh Aiptu Maskup dan AKP Sugino, dari Unit intel Polres Pati, tapi apa yang terjadi di lapangan adalah situasi yang kondusif dan terkendali.
Salah satu warga dukuh Ronggo Desa Baturejo dalam orasinya mengatakan bahwa penjaringan pengisian perangkat desa terjadi kurangnya keterbukaan dan terkesan tidak fair, tapi hal tersebut di bantah oleh pihak Panitia, karena proses penjaringan pengisian perangkat Desa sudah di umumkan dan di siarkan di setiap mushola di seluruh Desa Baturejo, sehingga kalau itu di katakan tidak ada keterbukaan publik, itu salah besar.
Pihak Panwas Kecamatan yang di pimpin oleh Camat Sukolilo juga membenarkan, bahwa proses penjaringan pengisian perangkat Desa di Desa Baturejo sudah berjalan sesuai prosedur, dan jika ada sebagian kecil kelompok masyarakat yang kurang puas, maka hal tersebut adalah bagian dari Demokrasi, dan tidak mempermasalahkan akan hal itu, " ungkapnya.
Audensi yang berlangsung mulai pukul 09.30 WIB pagi hingga Pukul 11.45 WIB itu akhirnya berlangsung dengan Damai dan kondusif, sehingga proses pengisian perangkat Desa yang akan di mulai tanggal 15 Maret nanti bisa berjalan sesuai rencana. (Tim/ Drmto)
Tags
Hukrim