THI. Pati - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) menggelar sosialisasi penggunaan bantuan keuangan atau Bankeu bersama dengan 127 perwakilan desa penerima di Aula DPUTR, kamis tgl (07/12/23).
![]() |
PLt DPUTR Pati Riyoso, S.Sos, M.M. |
"Dalam sambutannya, Plt Kepala DPUTR Pati mengatakan jumlah anggaran Bankeu yang dikucurkan oleh Pemkab pada anggaran perubahan 2023 ini berjumlah lebih dari Rp 24 miliyar. Jumlah tersebut diberikan kepada 127 desa untuk perbaikan sarana infrastruktur desa, baik itu jalan atau talud yang jumlahnya sebanyak 180 kegiatan.
Sayangnya, dari Rp 24,7 miliyar Bankeu tersebut hanya bisa direalisasikan sebesar Rp 23,2 miliyar. Kata Riyoso, hal ini dikarenakan ada sebanyak 15 kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan melalui anggaran Bankeu. Rinciannya, 10 kegiatan melebihi jumlah, 2 kegiatan double kegiatan, dan 3 kegiatan salah lokasi.
"Kita sudah anggarkan di perubahan ini sebanyak 127 desa, ada 180 kegiatan, sedangkan anggarannya 24,7 miliyar. Berdasarkan verifikasi uang, ada 15 kegiatan yang tidak bisa dicairkan sebesar Rp 1,5 miliyar. Itu karena jumlah kegiatannya lebih dari 5, karena kita masih mengacu Perbup nomor 6 tahun 2022," kata Riyoso, S.Sos., M.M.
Disinggung terkait desa yang mendapat alokasi Bankeu paling besar, Riyoso belum bisa menjelaskan. Hanya saja, Kecamatan Cluwak adalah daerah yang mendapatkan Bankeu paling banyak yakni sebesar Rp 2,6 miliyar.
Sedangkan kecamatan Gembong hanya mendapatkan alokasi Bankeu perubahan sebesar Rp 250 juta.
Terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), Riyoso berharap agar pihak desa segera menyelesaikan laporan sebelum tanggal 20 Desember. Batasan tanggal ini diberitahukan karena sebelum tanggal 31 Desember, seluruh laporan harus diselesaikan sebelum berganti ke tahun baru.
"Kami beri batasan, sebelum tanggal 20 harus clear RAB nya karena tanggal 31 harus selesai semua. Itu bisa terjangkau. Untuk Bankeu insyaallah clear tidak ada masalah," tambahnya.
Terkait LPJ ini, dirinya mengimbau agar pihak desa dapat melakukan audit sebaik mungkin tanpa adanya kecurangan. Apalagi, terkait laporan harus diserahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Hari ini masih ada audit dari BPK untuk proyek besar dan untuk evaluasi kita di 2024. Kita juga sinergi dan kami sampaikan bankeu di anggaran murni 2023," tutup Riyoso. (RED)