Satpol PP Rembang, Melakukan Giat Razia Miras di Cafe Rembang

THI. Rembang - Masih dalam kegiatan ketertiban umum dalam rangka bulan ramadhan, Satpol PP melakukan razia miras di beberapa cafe di kabupaten Rembang, acara di mulai pada hari Senin 18-4-2022 s.d. selasa 19-04-22 pada pukul 21.00 wib sampai pada pukul 01.30 wib WIB, dan selanjutnya Satpol PP Rembang menerjunkan  11 personil, di pimpin oleh Karnen selaku Korlap. 


Razia cafe terus digelar bersamaan menjelang hari raya idul fitri atau lebaran.


Dengan beberapa hasil kegiatan operasi sebagai pada malam hari tersebut adalah sebagai berikut ;

1. Kafe Karaoke R9 tutup

2. Kafe Karaoke Pring Kuning tutup

3. Kafe Karaoke 22 tutup

4. Kafe Karaoke Royal Queen tutup

5. Kafe Karaoke Palapa tutup

6. Warkop Luna Ketanggi tutup

7. Kafe Karaoke Cantika Ketanggi tutup

8. Warkop Permata Mondoteko buka melebihi jam tutup, tindakan ditutup

9. Kafe Karaoke Dimensi tutup

10. Warkop Novi Stasiun buka melebihi jam tutup, tindakan ditutup

11. Warkop Riyan Stasiun buka melebihi jam tutup, tindakan ditutup

12. Warkop Mani Stasiun buka melebihi jam tutup, tindakan ditutup

13. Kafe Karaoke Galaksi Stasiun buka, tindakan ditutup, ditemukan miras jenis Vodka 1 botol, BB disita Satpol PP

14. Kafe Karaoke JNT tutup

15. Kafe Karaoke 22 tutup

16. Kafe Karaoke R2 tutup

17. Kafe Karaoke Mama Muda tutup

18. Kafe Karaoke Oya tutup

19. Kafe Karaoke Republik tutup

20. Kafe Karaoke G&B tutup

21. Kafe Karaoke Raja tutup

22. Kafe Maya Tasiksono tutup

23. Cafe Resto Bejo Roso Tasiksono tutup

24. Warkop Baros tutup

25. Kafe Karaoke Pandawa tutup

27. Kafe Karaoke Joker tutup

28. Warkop Chika Mondoteko buka, tindakan terukur setelah dilakukan SP 1,2, 3 adalah terpaksa ditutup.

Juga ditemukan miras jenis anggur merah 5 botol, killin 5 botol, anggur putih 1 botol, selanjutnya BB disita Satpol PP untuk dijadikan barang bukti.

29. Kafe Karaoke Maya selanjutnya akan ditutup untuk antisipasi prokes dan perda daerah.

30. Kafe Karaoke California tutup pada bulan puasa saat ini.


Beberapa cafe yang telah melanggar Perda,  akan di lakukan tindakan tegas segera di tutup," ucapan tegas dari selaku Ka Tim (Karnen). (Mamik)

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال