Penambang Liar Pegunungan Kendeng Semakin Merajalela, Sejak Diberhentikannya Pabrik Semen

TH.Indonesia. Pati - Aktivitas  penambang liar di kawasan Pegunungan Kendeng, Pati Jawa Tengah, semakin menggila setelah di berhentikanya pendirian pabrik semen, Sabtu tgl (22/12/18).

Kegiatan yang dilakukan oleh para penambang liar cukup merusak lingkungan dan habitat dan ekosistem yang ada, bencana yang tidak bisa di pungkiri adalah tanah longsor dan banjir bandang.

Para penambang dikatakan mengabaikan kerusakan lingkungan tanpa memberikan dampak kebaikan bagi daerahnya sendiri.

Berdasarkan hasil pemantauan awak media, kerusakan kawasan Pegunungan Kendeng di Kabupaten Pati, sepanjang Kecamatan Tambakromo, Kayen, dan Sukolilo setelah penghentian sementara pembangunan pabrik semen semakin menjadi-jadi.

Aktivitas penambangan liar dilakukan dengan mengeruk material gunung tanpa memperdulikan dampak lingkungan yang muncul.

Puluhan alat berat hampir setiap hari terlihat terus mengeruk material gunung tanpa mengantongi izin.

Dengan menggunakan ratusan dump truck, penambang membawa material, seperti batu kapur, melintasi jalan untuk di jual, semakin memprihatinkan saja penambangan liar batu padas di pegunungan kendeng.

Dalam pantauan awak media yang mana terjadi di wilayah kecamtan Sukolilo, tepatnya di desa Gadudero dan desa Kedumulyo kecamatan Sukolilo kabupaten Pati Jawa Tengah, sekitar  tahun 60an penambang batu padas itu hanya memakai alat manual seadanya.

Misalya gancau linggis dan cangkul dan material tersebut hanya untuk bangunan bagi warga yang tidak mampu.

Ironisnya,  kini penambangan liar tidak hanya di lakukan oleh warga sudra (miskin), akan tetapi penambang bisa di lakukan dari kalangan pejabat desa sampai pada mantan pejabat desa juga pengusaha mempuyai kiat batu padas ada nilai ekonomisnya, sehingga orang orang tersebut mengusahakan alat atau prasarana penambangan.

Terbukti banyak warga di  kecamantan Sukolilo dan sekitarnya yang membutuhkan batu dan padas (batu yang diselep) sebagai pengganti pasir untuk membangun rumah.

Karena harga pasir semakin mahal dan kualitas dari padas sendiri cukup bagus, sehingga banyak investor yang melirik untuk di jadikan pabrik semen.

Di sisi lain penambang batu padas   tidak memikirkan dampak yang terjadi di lingkungan dan habitat di pegunungan kendeng.

Dari tahun ke tahun penambang ilegal semakin canggih cara mengeksploitasi pegunungan kendeng.

Terbukti penambamg tidak cuma membawa linggis gancau saja, tetapi sudah meningkat menggunakan obat (mesiu) dinamit untuk meledakan batu.

Dan juga sudah memakai alat berat (exavator) untuk menambang, dari kecanggihan alat yang di pakai penambang berdampak besar pula pada kerusakan lingkungan.

Terbukti dalam kurun lima tahun terakhir hampir tiap musim penghujan terjadi banjir bandang dari pegunungan yang melanda pemukiman penduduk setempat.

Semua akibat dari dampak eksploitasi pegunungan kendeng yang tidak bertanggung jawab, perusakan ekosistem ini memicu risiko bencana ekologis banjir dan kekeringan bagi kawasan tersebut.

Terdapat 79 mata air di wilayah Sukolilo Pati dengan debit relatif konstan dan menjadi sumber air bagi 8000 kepala keluarga dan lebih dari 4000 hektar sawah di Sukolilo.

Terakhir telah terjadi peristiwa gunung kendeng longsor Senin (17/12) pukul 21.00 WIB, di area penambangan desa Gadudero Kecamatan Sukolilo. 

Beruntung tidak ada korban jiwa maupun kerusakan material, sehingga untuk sementara tidak  ada aktivitas penambang pegunungan kendeng.

Terlepas dari merusak lingkungan atau dampak yang di timbulkan dari penambangan padas di pegunungan kendeng, juga termasuk mata pencaharian warga desa Gadudero dan warga desa lainya di wilayah Pati Selatan.

Hanya saja sayangnya dari sekian banyak penambang batu padas di wilayah Sukolilo selain di desa Gadudero banyak juga desa lain yang memakai alat berat (exavator).

Hal ini diungkapkan oleh pekerja tambang liar di Sukolilo, saat di konfirmasi menyebutkan,” selama ini pengerukan lahan cukup aman dan tidak ada penghentian. “Hanya sesekali terhenti jika ada operasi, baik yang dilakukan kepolisian maupun dinas terkait.

Namun, kemudian bergerak lagi hingga puluhan truk keluar masuk membawa material untuk dijual, baik sebagai bahan 
bangunan maupun tanah urukan,” katanya.

Melihat kondisi yang memprihatinkan ini, tentunya pemerintah tidak tinggal diam. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pun diminta tegas menertibkan aktivitas itu untuk menghindari kerusakan lebih parah.

Warga berharap banyak kepada dinas terkait untuk menertibkan penambang liar supaya tidak terjadi kerusakan lingkungan yang lebih "MASIF".

Merujuk dalam Undang-Undang No.4 Tahun 2009 diatur tentang penambangan dan batubara. Bagi yang melakukan usaha penambangan tanpa ijin usaha pertambangan bisa diancam pidana. ($.diman)